LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Meranti, Polres Landak. Salah satunya dilakukan Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., dengan mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui pemasangan dan penyampaian imbauan pencegahan karhutla menggunakan banner, ” Sabtu (5/9/2026)
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran yang dapat menimbulkan dampak luas.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., menjelaskan bahwa pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan tindakan setelah kebakaran terjadi. Menurutnya, kesadaran dan peran aktif masyarakat merupakan kunci utama untuk mencegah munculnya titik api.
“Melalui imbauan yang kami sampaikan, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri, orang lain, serta merusak lingkungan,” jelas Ipda Uwes.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pemasangan banner diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan kelestarian lingkungan dalam setiap aktivitas, khususnya yang berkaitan dengan pembukaan lahan.
“Kami mengharapkan masyarakat tidak hanya melihat imbauan ini sebagai informasi, tetapi juga menjadikannya sebagai pedoman untuk bertindak. Apabila menemukan potensi kebakaran atau aktivitas yang dapat memicu karhutla, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Ipda Uwes juga menegaskan bahwa jajaran Polsek Meranti akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.
(*)




























