SAROLANGUN // MEDIATNI-POLRI.COM/ Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun melaksanakan kegiatan Press Release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, bertempat di Aula dan Lapangan depan Mapolres Sarolangun, Selasa (05/05/2026) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sarolangun, AKP Fatkurrahman, S.H., M.H dan turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda serta instansi terkait lainnya sebagai saksi.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Fatkurrahman menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil serangkaian operasi dan penindakan yang dilakukan oleh jajarannya.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator yang didatangkan khusus dari BNN Provinsi Jambi guna memastikan barang haram tersebut tidak dapat beredar kembali di masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan press release dan pemusnahan barang bukti narkotika. Total yang kami musnahkan hari ini mencapai 2.072,52 gram sabu-sabu dan 339 butir ekstasi,” ungkap AKP Fatkurrahman.
Lebih lanjut dijelaskan, rincian barang bukti tersebut telah melalui tahapan hukum, di mana sebagian telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sedangkan sisanya dimusnahkan demi hukum.
Rincian Barang Bukti:
– Disisihkan Uji Lab: 0,32 gram sabu dan 3 butir ekstasi.
– Disisihkan Pembuktian: 15,5 gram sabu dan 6 butir ekstasi.
– Dimusnahkan: 2.072,52 gram sabu dan 339 butir ekstasi.
Kegiatan ini berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan disaksikan oleh tamu undangan antara lain perwakilan Bupati Sarolangun, Ketua PN Sarolangun, Kajari Sarolangun, Dandim 0420 Sarko, Kepala Dinkes, Kepala BNN Kabupaten, Lurah Pasar Sarolangun, para Kepala Desa, serta tokoh masyarakat lainnya.
AKP Fatkurrahman menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sarolangun demi menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas narkoba.
(Nurcholik)




























