BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Jumat (7/8/2026) malam hingga Sabtu dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 23.00 WIB di halaman Mako Polsek Muaragembong yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muaragembong IPTU Djoko Sunarjo, S.H., dengan melibatkan delapan personel.
Usai apel, personel melaksanakan patroli biru sekaligus Operasi Kejahatan Jalanan di sepanjang Jalan Raya Muaragembong, khususnya di Kampung Kebon Kapten, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
Operasi difokuskan untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, begal, balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkoba, tawuran remaja maupun warga, serta aksi premanisme.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua beserta barang bawaannya guna mengantisipasi adanya senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkotika maupun barang berbahaya lainnya.
Petugas juga melaksanakan patroli mobile dan memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hari agar segera kembali ke rumah masing-masing serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Biru di Jalan Raya Muaragembong sebagai langkah antisipasi tawuran dan kejahatan jalanan pada jam rawan.
Dari hasil pelaksanaan OKJ tersebut, tidak ditemukan adanya tindak kejahatan maupun barang berbahaya, serta tidak terdapat orang ataupun barang bukti yang diamankan.
Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Muaragembong terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(*)




























