BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, balap liar, serta tawuran di wilayah hukumnya, Jumat (7/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin Wakapolsek Cikarang Utara AKP Hotma Napitupulu, S.H., M.H., didampingi Padal IPDA Rudi, S.H., dengan melibatkan 14 personel.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik rawan melalui Patroli Biru dan OKJ, di antaranya Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang–Lemah Abang, Kampung Cibeber RT 02/02 Desa Simpangan, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, serta Jalan Raya Pilar–Sukatani.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan pada malam hari. Kendaraan dan barang bawaan turut diperiksa guna mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lain yang berpotensi digunakan dalam aksi tawuran atau tindak kejahatan.
Selain pemeriksaan, personel memberikan imbauan kamtibmas serta mengarahkan para remaja untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Dari hasil kegiatan, tidak terdapat orang, kendaraan maupun barang bukti yang diamankan dan tidak dilakukan penindakan tilang. Namun, petugas memberikan teguran kepada 18 orang sebagai langkah pembinaan dan pencegahan.
Operasi Kejahatan Jalanan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Cikarang Utara dalam meningkatkan kehadiran kepolisian pada jam-jam rawan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif, dengan situasi wilayah hukum Polsek Cikarang Utara terpantau terkendali.
(*)




























