LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM/ Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kinerja Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah yang berhasil menjadi jajaran terbaik di Polda Lampung dalam pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2026.
Hal tersebut disampaikan Kapolres saat memperingati Hari Jadi ke-11 Tekab 308 Polres Lampung Tengah, yang ditandai dengan pemotongan tumpeng di Mapolres setempat, Senin (31/8/2026).
Kapolres mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, soliditas, dan dedikasi seluruh personel dalam menjaga keamanan serta memberantas berbagai tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Ini merupakan kebanggaan bagi kita semua. Tekab 308 Polres Lampung Tengah menjadi yang pertama dalam jumlah pengungkapan perkara non-TO. Prestasi ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujar AKBP Charles.
Menurutnya, banyaknya pengungkapan perkara non-TO menunjukkan bahwa personel tidak hanya bertindak setelah kejahatan terjadi, tetapi juga mampu merespons berbagai informasi dan potensi gangguan kamtibmas secara cepat sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana yang lebih luas.
Kapolres juga menekankan agar setiap personel Tekab 308 tetap mengedepankan profesionalitas, ketepatan dalam bertindak, serta memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kenali siapa pelaku, siapa korban, dan pahami tindakan apa yang harus dilakukan. Dalam setiap penegakan hukum, kita juga harus tetap memperhatikan masyarakat agar kehadiran Polri memberikan rasa aman dan tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Pada momentum HUT ke-11 tersebut, Kapolres berharap Tekab 308 Polres Lampung Tengah semakin solid, profesional dan responsif dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.
“Selamat ulang tahun yang ke-11. Semoga Tekab 308 semakin solid, semakin kuat, profesional dalam menjalankan tugas, serta semakin dekat dan dicintai masyarakat,” pungkasnya.
(*)


























