LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM / Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan adanya oknum petugas yang membekingi aktivitas tambang pasir di Kampung Rejosari Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Polsek Seputih Mataram menegaskan bahwa tidak ada anggota Polsek Seputih Mataram yang terlibat maupun membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Seputih Mataram, AKP Junaidi, S.H., M.M., menjelaskan bahwa telah dilakukan mediasi dan penanganan bersama unsur kampung, tokoh masyarakat, petani serta pihak pengusaha pasir guna mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada anggota Polsek Seputih Mataram yang membekingi aktivitas tambang pasir ilegal. Kami dari kepolisian selalu menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pada Selasa (5/5/2026), telah dilaksanakan rembuk kampung bersama pemerintah kampung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengusaha pasir, perwakilan petani, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di kediaman H. Musa, Kampung Rejosari Mataram, Kecamatan Seputih Mataram.
Dari hasil rembuk kampung tersebut, para pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Pihak pengusaha pasir juga bersedia memperbaiki jalan dan saluran irigasi pertanian yang mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang, serta tidak melakukan pembelian lahan baru untuk kegiatan penambangan.
Selain itu, demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta menghindari terjadinya kegaduhan di tengah masyarakat, untuk sementara aktivitas tambang pasir tersebut dihentikan sambil menunggu proses dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum tentu benar, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Seputih Mataram.
(*)




























