BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, jajaran Polsek Setu, Polres Metropolitan Bekasi,
melaksanakan kegiatan Sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 di wilayah hukumnya, Selasa (3/2/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di Pertigaan Lapangan Setu, Jalan Raya Setu, Kampung Cijengkol, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., didampingi Kanit Lantas IPTU H. Jaka Stiawan serta Kanit Samapta IPTU Supat, bersama personel Polsek Setu.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2026 difokuskan pada upaya preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Pelaksanaan sosialisasi dilakukan dengan pendekatan humanis dan komunikatif. Personel memberikan brosur serta imbauan langsung kepada pengguna jalan, pengemudi transportasi publik, dan masyarakat umum mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Usep Aramsyah.
Ia menambahkan, Operasi Keselamatan Jaya 2026 dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Adapun sasaran operasi meliputi pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan,
menggunakan handphone saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman,
penggunaan TNKB tidak sesuai ketentuan, penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan, pengendara sepeda motor tanpa helm SNI,
penggunaan knalpot bising atau tidak standar, serta pelanggaran marka berhenti.
Melalui kegiatan ini, Polsek Setu berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,
sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.
(Jefry Gobang)



























