Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Wonosobo Bekuk Pelaku Curat HP dan Penadahan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
June 1, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM /  Aksi cepat dan sigap ditunjukkan oleh Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga di Pekon Sridadi.

Atas penyelidikan intensif, dua pelaku berhasil ditangkap hanya selang beberapa jam setelah laporan diterima, lengkap dengan barang bukti hasil kejahatan.

Kedua tersangka inisial DW (28) warga Pekon Sridadi, Wonosobo selaku pelaku Curat dan HL (31) warga Pekon Sinar Saudara, Wonosobo selaku penadah barang hasil kejahatan.

Dari penangkapan terungkap, tersangka DW yang sempat dicurigai sempat berkeliaran didekat TKP,

namun saat ditanya ia berdalih mencari durian sehingga penyelidikan diubah mencari barang bukti untuk menguatkan perkara tersebut.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

Kedua pelaku diketahui terlibat dalam pencurian dua unit telepon genggam milik warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA :  Terduga Pencuri Mobil Pick Up Babak Belur Diamuk Masa Di Gadingrejo

“Kasus ini bermula dari laporan korban atas nama Herwanto, yang pada 20 Mei 2025 sekitar pukul 02.30 WIB mendapati dua handphone miliknya raib dari ruang tengah rumah. Saat itu ia bangun tidur dan mendapati pintu depan sudah dalam keadaan terbuka,” kata Iptu Tjasudin.

Dari rumah korban, pelaku membawa kabur satu unit handphone OPPO A17K warna emas dan satu unit Realme C11 warna hitam.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Wonosobo pada 31 Mei 2025,” ujarnya.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpun dari informan,

tim berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku inisial HL (31), buruh harian lepas asal Pekon Sinar Saudara.

Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku di kediamannya.

Saat diamankan, dari tangan HL tim menemukan satu unit handphone Oppo A17K warna emas yang identik dengan milik korban.

BACA JUGA :  Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya, DW (28) seorang petani warga Pekon Sridadi.

“Pengakuan HL langsung kami tindaklanjuti. Tim kembali melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan DW di wilayah Pekon Sumur Tujuh, Kecamatan Wonosobo. Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone OPPO A17K warna emas lengkap dengan kotaknya, yang telah dicocokkan dengan data IMEI milik korban.

“Sedangkan handphone Realme C11 yang turut dicuri masih dalam proses pencarian,” ungkap Iptu Tjasudin.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

“Tersangka DW terancam hukuman 7 tahun penjara, sementara HL terancam 4 tahun,” tandasnya.

Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan Wartawan Disidangkan, Korban Leo Sembiring Meminta Majelis Hakim Vonis Terdakwa Dengan Maksimal dan Seberat Beratnya

Sementara itu, tersangka HL mengaku kenal dengan DW sebab mereka saling mengenal dan membayar Rp200 ribu untuk mendapatkan HP tersebut. “Saya ditawari HP murah karena saya percaya teman saya, maka saya kasih dia Rp200 ribu,” ujarnya.

Tersangka DW mengakui perbuatannya seorang diri dengan masuk melalui pintu samping rumah korban setelah mendorong kunci kayu pintu menggunakan bambu.

“Saya dorong pakai bambu kunci pintunya, saya masuk rumah terus ambil hp korban, lalu keluar melalui pintu yang sama,” ucap DW.(*)

Baca Juga . . .

Adang Jumadi Pemilik Tanah Ahli Waris Sah di Jadikan Tersangka Warga Gruduk Pengadilan Negeri Cibinong

Adang Jumadi Pemilik Tanah Ahli Waris Sa...

Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook

Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Tipu...

Polsek Kota Agung Tangkap Pencuri 3 HP di Kota Agung Timur

Polsek Kota Agung Tangkap Pencuri 3 HP d...

Pimpinan Media TNI-Polri Kutuk Keras Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga

Pimpinan Media TNI-Polri Kutuk Keras Pen...

Polres Nganjuk Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Baron

Polres Nganjuk Tangkap Terduga Pelaku Cu...

2 Spesialis Pencuri Besi Rel Kereta Api ...

9 Truk Rotan Diduga akan Diselundupkan ke Malaysia via PLBN Badau Kalimantan

9 Truk Rotan Diduga akan Diselundupkan k...

Aktor AA Diamankan Polres Jakbar Bersama 5 Rekannya Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Aktor AA Diamankan Polres Jakbar Bersama...

Polsek Lempuing Jaya Amankan Pelaku Pencurian di Desa Lubuk Seberuk

Polsek Lempuing Jaya Amankan Pelaku Penc...

Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Jual Beli Mobil via Facebook, Pelaku Ditangkap di Lampung Selatan

Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ungkap ...

Previous Post

Mayat Wanita Ditemukan Ditengah Kebun Singkong di Tulang Bawang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Next Post

Upacara Hari Lahir Pancasila Diundur ke 2 Juni 2025, Polda Lampung Siap Sesuaikan Jadwal

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Pengedar Shabu di Ngabang Berhasil di Tangkap Polisi

Pengedar Shabu di Ngabang Berhasil di Tangkap Polisi
by Yatimatul Hidayah
April 28, 2026
0
ShareTweetSend

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu

Truk Kredit Digelapkan, Dua Pria Dibekuk Polisi Pringsewu
by Yatimatul Hidayah
April 28, 2026
0
ShareTweetSend

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Kembali Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Panca Negeri

Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Kembali Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu di Panca Negeri
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra
by Yatimatul Hidayah
April 27, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Tersangka Curanmor Di Desa Buko Poso Berhasil Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Upacara Hari Lahir Pancasila Diundur ke 2 Juni 2025, Polda Lampung Siap Sesuaikan Jadwal

Upacara Hari Lahir Pancasila Diundur ke 2 Juni 2025, Polda Lampung Siap Sesuaikan Jadwal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Atasi Krisis Air, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Sukses Realisasikan Sumur Bor

Atasi Krisis Air, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Sukses Realisasikan Sumur Bor

April 28, 2026
Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

April 28, 2026
Kapolres Merangin Pimpin Bakti Sosial dan Kerja Bakti Pascabanjir di Pulau Bayur

Kapolres Merangin Pimpin Bakti Sosial dan Kerja Bakti Pascabanjir di Pulau Bayur

April 28, 2026
Kerja Ekstra, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Harus Buang Lumpur Dititik Perbaikan Jalan

Kerja Ekstra, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Harus Buang Lumpur Dititik Perbaikan Jalan

April 28, 2026

Recent News

Atasi Krisis Air, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Sukses Realisasikan Sumur Bor

Atasi Krisis Air, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Sukses Realisasikan Sumur Bor

April 28, 2026
Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

April 28, 2026
Kapolres Merangin Pimpin Bakti Sosial dan Kerja Bakti Pascabanjir di Pulau Bayur

Kapolres Merangin Pimpin Bakti Sosial dan Kerja Bakti Pascabanjir di Pulau Bayur

April 28, 2026
Kerja Ekstra, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Harus Buang Lumpur Dititik Perbaikan Jalan

Kerja Ekstra, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Harus Buang Lumpur Dititik Perbaikan Jalan

April 28, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Atasi Krisis Air, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Sukses Realisasikan Sumur Bor

Atasi Krisis Air, Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Sukses Realisasikan Sumur Bor

April 28, 2026
Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

Danramil 03 Serengan Dampingi Sekda Kota Surakarta Cek Rumah Pahlawan Brigjen Slamet Riyadi Yang Mau Di Rehab

April 28, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb