POLRES BOGOR // mediatni-polri.com / Polsek Mega Mendung telah melakukan tindak lanjut atas laporan adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu Minimarket diduga di lakukan oleh Pelaku yang menggunakan seragam pramuka dengan menggunakan hijab, di wilayah hukum Mega Mendung.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah terlihat diduga Seorang Yang Masih Menggunakan Seragam Pramuka dengan menggunakan Hijab dengan mengendap ngendap posisi jongkok
yang mana pelaku tersebut terlihat menghampiri Laci Kasir penyimpanan Uang dan terlihat jelas dari rekaman CCTV di minimarket tersebut.
Dari video medsos yang beredar dan infrormasi masyarakat bahwa kejadian tersebut terjadi Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, pukul 11.30 WIB, Kapolsek Mega Mendung langsung merintahkan Kanit Reskrim Polsek Mega Mendung
IPTU Rahman Nurjaman, SH, bersama anggota reskrim AIPDA Sudrajat, SH, dan BRIPTU Dodi Tri Ibrahim, melakukan pengecekan langsung ke lokasi TKP kejadian.
Mereka memeriksa rekaman CCTV yang di operasikan oleh karyawan Indomaret, Diaz Alkahfi. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku mengenakan seragam pramuka, kaca mata hitam, dan masker putih saat melakukan aksi pencurian.
Kapolsek Mega Mendung AKP Dedi Hermawan,SH menjelaskan bahwa dari hasil Cek Lokasi TKP minimarket tersebut.
Pihak Kepolisian Mendapatkan keterangan dari salah satu pegawai minimarket yang pada saat kejadian sedang bertugas dan hasil pemeriksaan bahwa Menurut peristiwa pencurian tersebut.
terjadi pada hari Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 20.15 WIB. Saat kejadian, pegawai yang bertugas, M. Fachri Solahudin, sedang melaksanakan shalat Isya dan tidak ada rekan kerja lainnya yang berjaga.
Dan akhirnya Sdr Fachri mengatakan bahwa dari kejadian ini menganggap sebagai musibah, maka dari itu Sdr Fachri tidak segera melaporkan ke Pihak Kepolisian, Sdr Fachri memilih untuk mengganti kerugian perusahaan secara sukarela.
Kapolsek Mega Mendung, AKP Dedi Hermawan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan dan mencari pelaku.
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menangkap pelaku,” ujar AKP Dedi Hermawan.
Kapolsek Mega Mendung mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwajib untuk ditindak lanjuti, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif.
Sumber : Humas Polres Bogor
Team/Red




























