BATAM // MEDIATNI-POLRI.COM / Prajurit Yonmarhanlan IV Batam ikuti Sosialisasi Undang – Undang TNI No 3 Tahun 2025 bertempat di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam. Selasa (22/04/2025).
Pada kegiatan Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.E.,M.Han.,
dengan didampingi Pejabat Utama dan Kasatker Lantamal IV, dan dihadir oleh seluruh Prajurit TNI dan PNS jajaran Lantamal IV Batam.
Adapun yang di bahas dari sosialisasi ini terkait dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 26 Maret 2025,
yang mana berbunyi tentang undang-undang ini membawa sejumlah perubahan signifikan, di antaranya perluasan tugas pokok TNI, pengaturan ulang jabatan prajurit di kementerian dan lembaga sipil, serta penyesuaian usia pensiun prajurit.
Selanjutnya Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Batam Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi, S.IP menyampaikan terkait dengan perubahan Undang – Undang TNI No 3 Tahun 2025 ini,
hanya beberapa poin saja yang direvisi dan salah satunya terkait penyesuaian usia pensiun, dari hasil sosialisasi ini disampaikan juga kepada seluruh prajurit agar kedepan lebih mawas diri dan jangan mudah terpancing atau terpengaruh isu isu yang bisa membenturkan TNI dengan masyarakat. Pungkasnya.
Sumber : Dispen Komar AL



























