BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya tumpahan oli di Jalan Urip Sumoharjo, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (21/8/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket fungsi yang dipimpin Iptu M. Aryanto selaku Padal, bersama Aiptu Supriyanto, Aipda Eko Listyanto dan Briptu Damo Wijaya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kehadiran petugas dilakukan sebagai langkah respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan di sekitar lokasi.
Selain melakukan pengecekan terhadap laporan tumpahan oli, personel juga melaksanakan patroli wilayah di kawasan Jababeka dan sekitarnya sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, serta mengantisipasi aktivitas geng motor.
Patroli dan pemantauan dilakukan pada sejumlah titik yang dinilai membutuhkan kehadiran kepolisian guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara terpantau aman dan kondusif.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kondisi jalan atau kejadian lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun mengganggu keamanan lingkungan.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi melalui Layanan 110 gratis 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.


























