KOTIM // MEDIATNI-POLRI.COM / – Ribuan massa dari 5 kecamatan yang terhimpun dalam puluhan koperasi akan menggelar aksi menuntut realisasi plasma 20 persen ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Ketidakjelasan realisasi plasma 20 persen yang pernah didengungkan beberapa tahun lalu akan dijadikan tuntutan dalam aksi massa tersebut.
“Massa yang berasal dari masyarakat pedalaman dari berbagai desa sekitar kebun yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tergabung dalam berbagai koperasi bersepakat akan mengadakan aksi besar tersebut,”
kata Audy Valent, aktivis di Kotim yang juga salah satu penggerak aksi demo ini, Jum’at (5/09/2025).
Ia mengatakan, aksi ini adalah merupakan puncak kemarahan dan kekecewaan masyarakat pedalaman sekitar kebun yang selama ini hanya menjadi penonton dalam kegiatan perkebunan sawit.
“Sudah jelas dalam undang-undang, Permentan, ataupun aturan lainnya kewajiban plasma 20 persen itu harus dilaksanakan. Tapi kenapa sampai saat ini tidak dilaksanakan secara konkrit, bupati harus tegas pada semua perkebunan yang ada di Kotim, bupati jangan takut, karena ini adalah penegakan aturan yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan saat ini di desa-desa di pedalaman Kotim makin terlihat kesenjangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pedalaman dibanding dengan pihak perusahaan.
“Hal ini penyebabnya adalah masyarakat hanya jadi penonton dalam usaha perkebunan kelapa sawit,” ucapnya.
“Siapa bilang masyarakat sekitar kebun itu semuanya makmur dan sejahtera, hanya ada beberapa perusahaan di Kotim ini yang sudah melaksanakan plasma 20 persen, yang lainnya semua omong kosong,” tegas Audy.
Ia pun menilai bupati selaku penerbit ijin tidak peka dalam menanggapi permasalahan tuntutan masyarakat pedalaman terhadap lahan plasma 20 persen di dalam luasan perkebunan sawit.
“Padahal bupati punya kewenangan menghentikan kegiatan bahkan mencabut izin perkebunan sawit yang tidak melaksanakan plasma 20 persen di dalam luasan konsesinya,” tukas Audy.
Senada, Hendi salah satu perwakilan aksi yang juga seorang ketua koperasi menyebutkan bahwa selama ini mereka merasa dipingpong antara pemkab dengan pihak perusahaan.
“Mereka saling lempar permasalahan. Nampak sekali kalau pihak perusahaan dan Pemkab Kotim ini masing-masing cari selamat dan tidak mau merealisasikan tuntutan masyarakat Kotim, lihat saja kami selalu dipingpong dan sengaja dibuat agar segala permohonan kami tidak pernah selesai,” ungkap Hendi.
Sementara itu, Hardy P Hadi, salah satu inisiator aksi demo menegaskan demo ini positif akan dilaksanakan pada Kamis tanggal 11 September 2025.
“Demo ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat yang tidak berujung, masyarakat sangat marah dengan pemimpin yang tidak tegas dalam menerapkan aturan perkebunan yang mewajibkan plasma 20 persen,” ujarnya
“Inilah bentuk kekecewaan kami selaku masyarakat pedalaman yang tergabung dalam koperasi yang menuntut hak kami,” ucapnya.
Aksi demo ini akan menghadirkan seluruh anggota koperasi dari berbagai wilayah kecamatan dan akan bergabung di halaman kantor Pemkab Kotim.
“Tuntutan aksi jelas, para juru bicara masing-masing wilayah sepakat meminta Bupati Kotim membuat surat perintah kepada seluruh perkebunan kelapa sawit yang ada di Kotawaringin Timur untuk melaksanakan kewajiban plasma 20 persen di dalam luasan kebun, serta meminta unsur Forkopimda untuk ikut mengetahui dalam surat yang ditandatangani bupati tersebut,” jelasnya.
“Hingga kemarin sudah ada 20 koperasi yang menyatakan siap bergabung, dan sampai saat ini makin terus bertambah koperasi lainnya yang menghubungi pihak panitia guna ikut bergabung dalam aksi ini,” tandas Hardy.
(Tbk)




























