LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polres Landak – Polda Kalbar, Polres Landak terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya melalui kegiatan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) sekaligus penyerahan sarana kontak guna mendukung kegiatan pengamanan swakarsa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/10/2026) pukul 19.30 WIB, bertempat di Pos Kamling Dusun Binjai, RT 05/RW 03, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Landak AKP Andreas Quinn Hartono Putra, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan Pos Kamling memiliki peran penting dalam membangun kepedulian dan kebersamaan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Pos Kamling merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh warga untuk menghidupkan kembali kegiatan ronda malam, meningkatkan kewaspadaan, serta saling peduli terhadap situasi di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Andreas Quinn Hartono Putra.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk pencurian, perusakan, dan berbagai tindak kriminal lainnya.
Menurutnya, keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Landak yang terlibat terdiri dari Aiptu Suriansyah, Aiptu Karmin, Aiptu Unggul Gatot Prayogo, dan Bripda Nurul Mubin.
Pengecekan Pos Kamling turut dihadiri Ketua RT 05 Desa Amboyo Inti serta sekitar 20 warga RT 05 Dusun Binjai.
Kehadiran masyarakat menjadi wujud dukungan terhadap upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui kegiatan pengamanan swakarsa.
Dalam kesempatan itu, personel kepolisian memberikan imbauan kepada warga mengenai pentingnya mengaktifkan Pos Kamling sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hari.
Selain meningkatkan kewaspadaan, kegiatan ronda malam juga diharapkan dapat mendorong kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Keberadaan Pos Kamling juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, membangun rasa kekeluargaan, serta memperkuat persaudaraan antarwarga melalui kegiatan bersama.
Kegiatan pengecekan dan penyerahan sarana kontak tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung revitalisasi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dan penguatan pengamanan swakarsa sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Melalui kegiatan ini, Polres Landak berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Landak.
Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Sumber : Humas Polres Landak




























