SAMBAS, KALIMANTAN BARAT // MEDIATNI-POLRI.COM / Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani melalui Pos Gabma Sajingan menerima penyerahan sukarela sekitar 1 kilogram sisik trenggiling dari seorang warga berinisial M (60) di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Jumat (7/8/2026).
Penyerahan tersebut diterima oleh personel Pos Gabma Sajingan yang dipimpin Danpos Letda Arm Lindung Fuad IP., S.Tr.Han setelah melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dan memberikan edukasi kepada warga mengenai larangan kepemilikan bagian tubuh satwa yang dilindungi.
Setelah memahami ketentuan hukum yang berlaku, warga berinisial M (60) bersedia menyerahkan sisik trenggiling tersebut secara sukarela.
Keberhasilan ini mencerminkan efektifnya pendekatan persuasif dan humanis yang diterapkan Satgas Pamtas dalam membangun kesadaran hukum serta mempererat hubungan dengan masyarakat di wilayah perbatasan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah peredaran satwa dilindungi dan barang ilegal lainnya.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan pembinaan teritorial, komunikasi sosial, dan pengawasan wilayah perbatasan.
Masyarakat juga diimbau agar tidak memiliki maupun memperjualbelikan satwa dilindungi serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan barang ilegal maupun satwa dilindungi yang masih disimpan.
Kontak Media
Penerangan Satgas Pamtas
RI – Malaysia Yonarmed19/Bogani
Kodam XIII/Merdeka
Ltd Ctp Juwito (Papen)



























