JAKARTA TIMUR // MEDIATNI-POLRI.COM / Sutikno jurnalis dari media TNI-Polri melakukan kunjungan silaturahmi ke Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu, 8 April 2026. Kunjungan tersebut sekaligus untuk menanyakan perkembangan proses penanganan laporan pengaduan dengan Nomor: LP/B/4314/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam laporan tersebut, pelapor atas nama Wahid melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Kedatangan sutino disambut baik oleh jajaran penyidik Jatanras. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi yang baik antara insan pers dan aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut, sutikno menyampaikan harapan agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, jurnalis juga menanyakan sejauh mana perkembangan penyelidikan terhadap laporan yang telah diajukan oleh pelapor.
Pihak penyidik Jatanras menjelaskan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penanganan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Mereka juga menegaskan komitmennya untuk bekerja secara objektif dan profesional dalam mengungkap fakta-fakta yang ada.
Silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan antara media dan kepolisian,
khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan ke depan sinergi antara jurnalis dan kepolisian dapat terus ditingkatkan demi menjaga kondusivitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Jurnalis Sutikno & tim




























