PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Upaya pembenahan layanan publik terus digenjot jajaran kepolisian. Kali ini, Tim Bagian Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Biro Perencanaan Polda Lampung turun langsung ke Polres Pringsewu, Rabu (22/4/2026), untuk melakukan asistensi, pemantauan, dan evaluasi kinerja pelayanan publik.
Dipimpin Kompol Aswar Fahriansyah, tim tidak sekadar melakukan penilaian administratif, tetapi juga “membedah” langsung praktik pelayanan di lapangan.
Kegiatan diawali dengan arahan kepada seluruh personel yang bertugas di lini pelayanan publik.
Dalam paparannya, Aswar menekankan pentingnya standarisasi pelayanan publik Polri yang mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mendorong jajaran Polres Pringsewu untuk terus melahirkan inovasi pelayanan.
“Pelayanan publik tidak boleh stagnan. Harus adaptif dengan kebutuhan masyarakat. Inovasi menjadi kunci agar masyarakat bisa mengakses layanan Polri dengan lebih mudah dan efisien,” tegasnya.
Tak berhenti pada sesi arahan, tim RBP juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik layanan, mulai dari SPKT, pelayanan SKCK, SIM, hingga STNK dan BPKB.
Langkah ini dilakukan untuk melihat secara riil kondisi pelayanan, termasuk kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
Menurut Aswar, pengawasan dan evaluasi seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memastikan kualitas layanan terus meningkat.
“Polri secara berkelanjutan melakukan pemantauan dan pembenahan. Tujuannya jelas, agar setiap satuan kerja mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ini bukan sekadar target administratif, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, budaya pelayanan prima harus menjadi mindset seluruh personel, bukan hanya saat penilaian berlangsung, tetapi sebagai kebiasaan sehari-hari.
Sementara itu, Kabag Perencanaan Polres Pringsewu AKP AK Harahap menyambut positif kunjungan tim RBP.
Ia menilai asistensi ini menjadi momentum penting untuk melihat capaian sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh.
“Melalui asistensi ini, kami dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan pelayanan publik yang telah berjalan, sekaligus melakukan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu ABP M. Yunnus Saputra
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat.
“Kami menyadari bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Saran dan masukan dari masyarakat juga sangat penting sebagai bahan evaluasi agar kami dapat terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.
Harahap menambahkan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, baik melalui kanal pengaduan, media sosial, maupun secara langsung di unit pelayanan.
Berbagai inovasi pun telah mulai diterapkan, salah satunya menghadirkan layanan penerbitan SKCK di Mal Pelayanan Publik guna mempermudah akses masyarakat.
Selain itu, Polres Pringsewu juga terus mengembangkan sistem pelayanan berbasis digital,
optimalisasi ruang tunggu yang nyaman, hingga penyediaan informasi layanan yang lebih terbuka.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,
sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, pasti, dan tanpa diskriminasi.
Dengan evaluasi yang terus dilakukan secara berkala, Polres Pringsewu optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(*)



























