• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tidak Ada Negosiasi! Sat Narkoba Polres Simalungun Tindak Tegas Pengedar Sabu, Sita 2,69 Gram Barang Bukti

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
November 4, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN // MEDIATNI-POLRI.COM / Satuan Narkoba Polres Simalungun menunjukkan sikap tegas tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

Melalui operasi yang cepat dan profesional, tim berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial Timbul Halasan Ambarita (41) beserta barang bukti seberat 2,69 gram di Desa Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 13.30 Wib.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 November 2025,

sekira pukul 11.50 Wib, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada ruang negosiasi bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Simalungun.

“Pesan kami sangat jelas: tidak ada negosiasi bagi pelaku narkoba di Simalungun. Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” ujar Kasat Narkoba membuka penjelasannya dengan nada tegas.

AKP Henry Salamat menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 12.00 Wib.

Informasi yang masuk menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Desa Mariah Jambi.

“Pada hari Sabtu tanggal 01 November 2025, sekira pukul 12.00 Wib, personel Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi tersebut.

BACA JUGA :  Ungkap 64 Kasus Peredaran Narkotika dalam Kurun Waktu 3 Bulan Terakhir Oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor

Kasat Narkoba menekankan bahwa setiap informasi yang masuk akan langsung ditindaklanjuti tanpa penundaan. Tidak ada toleransi sedikitpun terhadap peredaran narkotika di wilayah Simalungun.

“Setiap laporan masyarakat adalah amanah yang harus kami tindaklanjuti dengan cepat. Tidak ada negosiasi, tidak ada kompromi dalam penegakan hukum terhadap pelaku narkoba,” ucap Kasat Narkoba menegaskan sikap tegas institusinya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Kecepatan respons menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkotika.

“Mendapat informasi tersebut, personel kami segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Kami tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk terus meracuni masyarakat kita,” ujar AKP Henry Salamat menjelaskan langkah operasional yang diambil.

Sesampainya di lokasi, personel Sat Narkoba berhasil melakukan penindakan dan mengamankan tersangka yang mengaku bernama Timbul Halasan Ambarita.

Pria berusia 41 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan warga Raya Timuran, Desa Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.

“Pelaku kami tangkap di sebuah gubuk. Penangkapan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada negosiasi dengan pelaku kejahatan narkotika,” ungkap Kasat Narkoba memaparkan kronologi penangkapan.

Setelah penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan sesuai dengan prosedur standar operasional.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang tersimpan di dalam tas milik tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan di dalam tas pelaku terdapat narkotika jenis sabu. Total ada 13 buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,69 gram,” ucap Kasat Narkoba merinci temuan barang bukti dengan detail.

BACA JUGA :  Peredaran Sabu di Ngabang Digagalkan oleh Polisi, Dua Tersangka Ditangkap

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya yang menjadi petunjuk penting dalam mengungkap modus operandi pelaku.

Barang bukti yang diamankan meliputi 2 buah plastik klip besar dalam kondisi kosong, 1 buah sendok berbahan plastik, 1 buah korek api berwarna biru, uang tunai sebesar Rp 100.000, dan 1 buah tas berwarna hitam.

“Semua barang bukti ini menjadi alat bukti yang sah di persidangan nanti. Kami pastikan proses hukum berjalan dengan baik tanpa ada negosiasi,” ujar perwira yang mengemban tugas pemberantasan narkotika tersebut.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti yang diamankan petugas.

Pengakuan tersangka semakin memperkuat bukti keterlibatannya dalam tindak pidana narkotika.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Fakta ini memperkuat posisi kami untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Henry Salamat menjelaskan hasil pemeriksaan.

Yang lebih penting lagi, tersangka juga memberikan keterangan mengenai sumber perolehan narkotika.

Informasi ini kini menjadi fokus pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Menurut pengakuan pelaku, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Reza Lubis warga Perumnas Batu 6. Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak ada negosiasi, semua pelaku akan kami proses hukum,” ungkap Kasat Narkoba dengan penuh ketegasan.

BACA JUGA :  Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

AKP Henry Salamat menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus meningkatkan intensitas operasi pemberantasan narkotika tanpa kompromi. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum.

“Ini adalah komitmen kami yang bulat. Sat Narkoba Polres Simalungun tidak akan pernah bernegosiasi dengan pelaku narkoba. Kami akan terus bekerja keras melindungi masyarakat Simalungun dari ancaman narkotika,” ucap Kasat Narkoba menegaskan komitmen institusinya.

Tersangka Timbul Halasan Ambarita beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka terancam dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Bersama-sama kita berantas narkoba dengan tegas tanpa negosiasi,” pungkas AKP Henry Salamat Sirait mengakhiri penjelasannya.

(*)

Baca Juga . . .

Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kota Agung

Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pengeroy...

Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman dan Polsek Punggur Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kecamatan

Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Seputi...

Terduga Pencuri Mobil Pick Up Babak Belur Diamuk Masa Di Gadingrejo

Terduga Pencuri Mobil Pick Up Babak Belu...

Komplotan Pencuri Traktor Milik Warga Berhasil Dibekuk Polsek Gunung Sugih

Komplotan Pencuri Traktor Milik Warga Be...

Polsek Waway Karya Amankan Seorang Pelaku Curanmor

Polsek Waway Karya Amankan Seorang Pelak...

Gelapkan Uang Paket COD, Kurir ini Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Gelapkan Uang Paket COD, Kurir ini Diama...

Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Pembunuhan Kurang Dari Waktu 4 Jam

Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Pembunuha...

Polsek Terusan Nunyai Berhasil Meringkus Dua Pelaku Pencurian, Satu DPO

Polsek Terusan Nunyai Berhasil Meringkus...

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Lowongan Kerja Fiktif, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan...

Bejat! Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur

Bejat! Pengurus Ponpes di Lampung Tengah...

Previous Post

Bersama Rakyat Satgas Yonif 521/DY Hadirkan Cinta dan Kebersamaan di Tanah Papua

Next Post

Dandim Wonogiri Waspadai Bencana Yang Terjadi Sewaktu waktu

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Rumah Kosong Dibobol Maling, Polisi Tangkap Dua Penadah dan Ungkap Pelaku Utama

Rumah Kosong Dibobol Maling, Polisi Tangkap Dua Penadah dan Ungkap Pelaku Utama
by Yatimatul Hidayah
November 4, 2025
0
ShareTweetSend

Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang

Pelaku Penganiayaan Berat di Tangkap Polisi di Pandeglang
by Yatimatul Hidayah
November 4, 2025
0
ShareTweetSend

Pelaku Curanmor Di Lampung Timur Serahkan Diri Ke Kantor Polisi

Pelaku Curanmor Di Lampung Timur Serahkan Diri Ke Kantor Polisi
by Yatimatul Hidayah
November 4, 2025
0
ShareTweetSend

Respon Cepat Laporan 110 Polisi Berhasil Amankan Pria Diduga Pembobol ATM di Pakisaji Malang

Respon Cepat Laporan 110 Polisi Berhasil Amankan Pria Diduga Pembobol ATM di Pakisaji Malang
by Yatimatul Hidayah
November 3, 2025
0
ShareTweetSend

Pimpinan Media TNI-Polri Kutuk Keras Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga

Pimpinan Media TNI-Polri Kutuk Keras Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga
by Yatimatul Hidayah
November 3, 2025
0
ShareTweetSend

Pria di Pringsewu Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Terungkap Motif Sakit Hati kepada Istri

Pria di Pringsewu Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Terungkap Motif Sakit Hati kepada Istri
by Yatimatul Hidayah
November 3, 2025
0
ShareTweetSend

Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Pencurian TBS di PTPN-4 Bah Jambi, Dua Pelaku Diamankan

Sat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Pencurian TBS di PTPN-4 Bah Jambi, Dua Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
November 3, 2025
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Ringkus Pelaku Pencurian Burung Murai, Sudah 4 Kali Beraksi!

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Ringkus Pelaku Pencurian Burung Murai, Sudah 4 Kali Beraksi!
by Yatimatul Hidayah
November 1, 2025
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Dandim Wonogiri  Waspadai Bencana Yang Terjadi Sewaktu waktu

Dandim Wonogiri Waspadai Bencana Yang Terjadi Sewaktu waktu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Pelantikan Pengurus DPW PWI-LS DKI JAKARTA Perjuangan Wali Songo INDONESIA – LASKAR SABILILLAH ( PWI – LS )

Pelantikan Pengurus DPW PWI-LS DKI JAKARTA Perjuangan Wali Songo INDONESIA – LASKAR SABILILLAH ( PWI – LS )

April 10, 2025
TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0724/Boyolali Resmi Dibuka di Desa Candi

TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0724/Boyolali Resmi Dibuka di Desa Candi

October 9, 2025
Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0
Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Pastikan Kelaikan, Kapolresta Tangerang Cek Kesiapan Sarpras Penanggulangan Bencana

Pastikan Kelaikan, Kapolresta Tangerang Cek Kesiapan Sarpras Penanggulangan Bencana

November 4, 2025
Satreskrim Polesta Tangerang Dan Polsek Panongan Selidiki Kasus Penembakan Dalam Aksi Pencurian di Citra Raya

Satreskrim Polesta Tangerang Dan Polsek Panongan Selidiki Kasus Penembakan Dalam Aksi Pencurian di Citra Raya

November 4, 2025
Bidkum Polda Banten Gelar Bimtek Guna Dorong Profesionalisme Polri dalam Reformasi Hukum

Bidkum Polda Banten Gelar Bimtek Guna Dorong Profesionalisme Polri dalam Reformasi Hukum

November 4, 2025
Polres Bandara Soekarno Hatta Tangkap Tiga Debt Collector Pelaku Perampasan Kendaraan

Polres Bandara Soekarno Hatta Tangkap Tiga Debt Collector Pelaku Perampasan Kendaraan

November 4, 2025

Recent News

Pastikan Kelaikan, Kapolresta Tangerang Cek Kesiapan Sarpras Penanggulangan Bencana

Pastikan Kelaikan, Kapolresta Tangerang Cek Kesiapan Sarpras Penanggulangan Bencana

November 4, 2025
Satreskrim Polesta Tangerang Dan Polsek Panongan Selidiki Kasus Penembakan Dalam Aksi Pencurian di Citra Raya

Satreskrim Polesta Tangerang Dan Polsek Panongan Selidiki Kasus Penembakan Dalam Aksi Pencurian di Citra Raya

November 4, 2025
Bidkum Polda Banten Gelar Bimtek Guna Dorong Profesionalisme Polri dalam Reformasi Hukum

Bidkum Polda Banten Gelar Bimtek Guna Dorong Profesionalisme Polri dalam Reformasi Hukum

November 4, 2025
Polres Bandara Soekarno Hatta Tangkap Tiga Debt Collector Pelaku Perampasan Kendaraan

Polres Bandara Soekarno Hatta Tangkap Tiga Debt Collector Pelaku Perampasan Kendaraan

November 4, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Pastikan Kelaikan, Kapolresta Tangerang Cek Kesiapan Sarpras Penanggulangan Bencana

Pastikan Kelaikan, Kapolresta Tangerang Cek Kesiapan Sarpras Penanggulangan Bencana

November 4, 2025
Satreskrim Polesta Tangerang Dan Polsek Panongan Selidiki Kasus Penembakan Dalam Aksi Pencurian di Citra Raya

Satreskrim Polesta Tangerang Dan Polsek Panongan Selidiki Kasus Penembakan Dalam Aksi Pencurian di Citra Raya

November 4, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.