Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Rumah Kosong Dibobol Maling, Polisi Tangkap Dua Penadah dan Ungkap Pelaku Utama

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
November 4, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku penadah dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama pencurian.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan,

kasus ini bermula pada Jumat (31/10/2025) ketika pelapor, Antonius Prasetyo, mendatangi rumah orang tuanya yang sudah lima bulan ditempati, ia dikejutkan oleh kondisi rumah yang telah berantakan.

Sejumlah pintu kamar tampak dirusak, dan berbagai barang raib, antara lain satu set ranjang besi, 30 kursi besi, dua set sofa, delapan meja, satu mesin jahit, mesin pompa air, mesin filter air, televisi, serta dua rak piring aluminium. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp20 juta.

BACA JUGA :  Curi Buah Sawit Milik Warga, Pelaku Diamankan Polsek Padang Ratu

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polres Pringsewu segera melakukan penyelidikan.

Hasil penelusuran mengarah pada salah satu warga Kecamatan Gadingrejo berinisial MM (34).

Polisi kemudian mengamankan MM beserta sejumlah barang bukti berupa tiga meja, 16 kursi, dua unit speaker, dan dua amplifier.

Kepada petugas, MM mengaku membeli barang-barang tersebut dari seorang rekannya berinisial W alias Awik sekitar dua bulan sebelumnya seharga Rp1,3 juta.

Tak lama berselang, polisi juga mengamankan seorang warga lain berinisial BS, yang tinggal tidak jauh dari rumah MM. Dari rumah BS, petugas menyita satu set kursi sofa dan meja yang diduga kuat merupakan milik korban. BS pun mengaku membeli barang tersebut dari orang yang sama, W alias Awik, dengan harga Rp600 ribu.

BACA JUGA :  Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Srimenanti

“Kedua pelaku penadah berikut barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Johannes kepada wartawan pada Selasa (4/11/2025)

Namun pengungkapan kasus ini tak berhenti di situ. Berdasarkan keterangan kedua penadah, polisi memburu W alias Awik, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.

Dari hasil penyelidikan diketahui, W telah lebih dahulu diamankan Polsek Pugung atas kasus penadahan barang hasil kejahatan lainnya.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan di Polsek Pugung, W alias Awik mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian di rumah orang tua Antonius Prasetyo.

Ia mengaku melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya berinisial RD dan AS, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami telah mengamankan dua penadah beserta sejumlah barang bukti hasil curian. Sementara pelaku utama pencurian sudah berada di tahanan Polsek Pugung. Dua pelaku lainnya masih kami buru,” beber kasat.

BACA JUGA :  Bejat! Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur

Lebih lanjut, dalam proses penyidikan perkara kedua pelaku penadahan akan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,

sementara itu pelaku utama pencurian, W alias Awik akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemeberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara (*)

Baca Juga . . .

Selain Rumah Wartawan Leo Depari Dibom Molotov, Kekerasan terhadap Wartawan Kembali Dialami Wartawan Tobapos Tomy Nainggolan

Selain Rumah Wartawan Leo Depari Dibom M...

Polsek Cempaga Polres Kotim Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu di PT TASK

Polsek Cempaga Polres Kotim Amankan Peng...

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Meringku...

Kapolres Lampung Utara Rilis Ungkap Kasus Pencurian Mobil dan Pemerkosaan

Kapolres Lampung Utara Rilis Ungkap Kasu...

Polsek Parung Lakukan Penyelidikan serta Amankan Seseorang Membawa Sajam Yang Bukan Peruntukannya

Polsek Parung Lakukan Penyelidikan serta...

Gunakan Obat-Obatan Terlarang, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 3 Orang

Gunakan Obat-Obatan Terlarang, Sat Res N...

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Areal Persawahan Banyu Urip

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiay...

Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pencurian Kapulaga di Limau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pencurian ...

Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan Residivis Tersangka Narkotika

Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polr...

Ungkap Kasus Pelaku Curas Sadis, Kapolre...

Previous Post

Pos Serambakon Satgas Yonif 751/VJS Kembali Pasang Lampu Tenaga Surya di Kampung Binaan

Next Post

Komandan Kodim 1015/Sampit Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas Kembali Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya di Demak, Seorang Bandar Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam

Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi di 7 TKP, Tiga Tersangka Curat Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Beraksi di 7 TKP, Tiga Tersangka Curat Kembali di Ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Penjaga Kafe di Bandar Lampung Ternyata Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi di Banyak Wilayah

Penjaga Kafe di Bandar Lampung Ternyata Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi di Banyak Wilayah
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Komandan Kodim 1015/Sampit Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Komandan Kodim 1015/Sampit Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Bersama Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Seko Besar

Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Bersama Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Seko Besar

April 26, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Siapkan Lahan Ketahanan Pangan Bagi Warga Desa Seko Besar

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Siapkan Lahan Ketahanan Pangan Bagi Warga Desa Seko Besar

April 26, 2026
Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah

Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah

April 26, 2026
Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Pemberangkatan Calon Jamaah Haji di Singosari, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Pemberangkatan Calon Jamaah Haji di Singosari, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

April 26, 2026

Recent News

Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Bersama Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Seko Besar

Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Bersama Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Seko Besar

April 26, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Siapkan Lahan Ketahanan Pangan Bagi Warga Desa Seko Besar

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Siapkan Lahan Ketahanan Pangan Bagi Warga Desa Seko Besar

April 26, 2026
Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah

Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas Polsek Serang Baru Satukan Kekuatan Polri dan Masyarakat, Wujudkan Keamanan Wilayah

April 26, 2026
Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Pemberangkatan Calon Jamaah Haji di Singosari, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Pemberangkatan Calon Jamaah Haji di Singosari, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

April 26, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Bersama Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Seko Besar

Tanpa Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Bersama Warga Buka Lahan Pertanian di Desa Seko Besar

April 26, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Siapkan Lahan Ketahanan Pangan Bagi Warga Desa Seko Besar

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Siapkan Lahan Ketahanan Pangan Bagi Warga Desa Seko Besar

April 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb