KOTIM // MEDIATNI-POLRI.COM / Penumpukan limbah plastik di dekat bandara, seperti yang terjadi di sekitar Bandara H.Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dapat menjadi masalah serius yang mengancam keselamatan penerbangan.
Limbah plastik yang menumpuk, terutama di dekat landasan, berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan dan membahayakan pesawat.
Tumpukan limbah tidak terpakai terutama yang mudah terbakar, dapat menjadi sumber api dan membahayakan pesawat yang sedang lepas landas atau mendarat.
“Tumpukan limbah bahan tidak terpakai yang terbuat dari plastik serta bahan lainnya yang mudah terbakar sangat berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan, apalagi saat ini telah memasuki musim kemarau dan angin kencang, sehingga ancaman kebakaran dapat terjadi kapan saja,” kata salah seorang warga setempat, Kamis (31/07/2025).
Dari pantauan, tumpukan limbah plastik di Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Baamang Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini nampak menggunung dan berlokasi di tengah kebun masyarakat setempat, serta berada dekat dengan bandara.
Terlihat pula aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh pekerja di lokasi penumpukan limbah tersebut. Selain limbah plastik juga terlihat tumpukan ban bekas.
Bandara dan pemerintah daerah perlu menyediakan fasilitas pengelolaan limbah yang memadai,
seperti tempat pembuangan sementara (TPS) dan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang terkelola dengan baik.
Pemerintah perlu menindak tegas pelaku pembuangan limbah ilegal di sekitar bandara.
Lurah Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kotim, Rudi Setiawan, ketika dikonfirmasi menyebutkan penumpukan limbah plastik tersebut adalah milik perorangan.
“Mereka sudah lama beroperasi di lokasi tersebut, namun hari ini saya akan mendatangi lokasi penumpukan tersebut untuk melihat kondisinya secara langsung, terima kasih atas informasinya,” ujarnya.
(Tbk)




























