Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Berhasil Amankan Tersangka Penipuan dan Atau Penggelapan

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
June 27, 2026
in HUKUM & KRIMINAL, POLRI
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang Barat, mediatni-polri.com ~ Unit Reskrim Polsek Gunung Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap dan Amankan tersangka kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Kejadian tersebut terjadi di Mess PT. BSSW Tiyuh Sakti Jaya Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tilang Bawang Barat pada Tanggal 08 Juni 2026 Lalu.

Tersangka yang diamankan Berinisial AIS (25) Warga Dusun Terang Baru Tiyuh Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tersangka di amankan karena melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Korban HY.

‎Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Gunung Agung IPTU Apriansyah S.H., M.H., membenarkan terkait penangkapan dan pengungkapan tindak pidana tersebut.

“Memang benar anggota kami telah menangkap tersangka penipuan dan penggelapan yang terjadi di Tiyuh Sakti Jaya pada tanggal 08 Juni 2026 lalu, tersangka di tangkap saat berada di rumahnya di Mess PT. BSSW tanpa perlawanan pada Hari Jumat 26 Juni 2026 kemarin,” ucapnya

BACA JUGA :  Polisi Ajak Warga Sengah Temila Peduli Kamtibmas Lewat Patroli Malam

Lebih lanjut ungkap Iptu Apriansyah, kejadian bermula pada hari Senin tanggal 08 Juni 2026 sekira Pukul 20.00 Wib, tersangka menelpon korban hendak meminjam motor miliknya, korban pun pulang ke Mess PT. BSSW dan tersangka pun membawa motor tersebut.

“Sekira Pukul 22.00 Wib tersangka mengembalikan motor korban yang di masukkan ke dalam Mess sebelah korban, pada Pukul 23.00 tersangka ini menghubungi korban untuk meminjam motornya lagi, lalu korban menelpon penghuni mess sebelahnya namun tidak di angkat,

sampai akhirnya korban menelpon AA untuk membangunkan orang yang di titipkan motornya itu, setelah itu tersangka membawa motor korban hingga 10 hari motor tidak di kembalikan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 13.000.000 kemudian melaporkannya ke Mapolsek Gunung Agung,” jelasnya, Sabtu (27/06/26)

BACA JUGA :  Masjid Al-Biru Wal Ihsan Diresmikan, Kapolsek Babelan Tekankan Pentingnya Masjid sebagai Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial

Kapolsek menambahkan, setelah mendapat laporan selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan Tersangka, pada hari Jumat 26 Juni 2026 Anggota mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

Kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Gunung Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tubaba menuju ke lokasi yang di maksud, setelah sampai di lokasi rumah tersangka yang berada di Mess PT.BSSW Tiyuh Sakti Jaya Kec. Batu Putih Kab. Tulang Bawang tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menginterogasinya

Hasil dari interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan barang bukti motor milik korban telah di gadaikan kepada seseorang yang beralamatkan di Desa Agung Jaya Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang, tim pun meluncur ke tempat yang di maksud tersangka, sesampainya disana yang menggadai motor tersebut tidak ada di rumah.

BACA JUGA :  Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

Lalu tim melakukan penggeledahan didalam rumah tersebut dan menemukan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat milik korban yang di gadaikan oleh tersangka, selanjutnya tersangka bersama barang bukti di bawa ke Mapolsek Gunung Agung guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 486 Dan Atau 492 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 Tahun.” Pungkasnya .(*)

Baca Juga . . .

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgun...

Polres Pringsewu Akan Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

Polres Pringsewu Akan Gelar Operasi Lili...

Polsek Babelan Gelar Apel POTMAS Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades

Polsek Babelan Gelar Apel POTMAS Sinergi...

Arus Mudik Nataru Mulai Meningkat, Satgas Ops Lilin Candi 2025 Polda Jateng Pastikan Lalu Lintas Tol Masih Terkendali

Arus Mudik Nataru Mulai Meningkat, Satga...

Penjaga Kafe di Bandar Lampung Ternyata Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi di Banyak Wilayah

Penjaga Kafe di Bandar Lampung Ternyata ...

Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai

Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Di...

Dekatkan Diri Ke Masyarakat, Kapolres Langkat Laksanakan Jum’at Curhat di masjid Al-khlas

Dekatkan Diri Ke Masyarakat, Kapolres La...

Akhir Pengungkapan Polres Bogor Perkara Pembunuhan Berencana, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Satu dari Otak Pelaku Bunuh Diri

Akhir Pengungkapan Polres Bogor Perkara ...

Patroli Malam Humanis, Polisi Perkuat Sinergi Keamanan Bersama Warga Sebangki

Patroli Malam Humanis, Polisi Perkuat Si...

Polsek Cibung Bulang Bersama TNI Dan Instansi Terkait Evakuasi Penemuan Mayat Bayi di Water Way PT Tamaris Bogor

Polsek Cibung Bulang Bersama TNI Dan Ins...

Previous Post

TNI AD Hadir untuk Rakyat, berikan bantuan sembako di Desa Ladang Panjang

Next Post

Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Paket Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Forkopimda Lampung Utara dan Tokoh Masyarakat Sepakati Pembatasan Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB

Forkopimda Lampung Utara dan Tokoh Masyarakat Sepakati Pembatasan Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ajak Pelajar Melek AI, 115 Siswa Ikuti Paham AI

Polres Wonogiri Ajak Pelajar Melek AI, 115 Siswa Ikuti Paham AI
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kedungwaringin Kawal Persiapan Pengundian Nomor Urut Calon Kades Karangharum, Sepakati Pilkades Aman dan Tertib

Polsek Kedungwaringin Kawal Persiapan Pengundian Nomor Urut Calon Kades Karangharum, Sepakati Pilkades Aman dan Tertib
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Dadakan Apel Jam Pimpinan Pengecekan HP Anggota Polri Terkait Judi Online

Dadakan Apel Jam Pimpinan Pengecekan HP Anggota Polri Terkait Judi Online
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Kabut Asap Mulai Memburuk di Padang, Bhabinkamtibmas Banuaran Bagikan Masker Gratis ke Siswa SD

Kabut Asap Mulai Memburuk di Padang, Bhabinkamtibmas Banuaran Bagikan Masker Gratis ke Siswa SD
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Paket Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Paket Perlengkapan Bayi, Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

September 7, 2026
Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

September 7, 2026
Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 7, 2026
Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

September 7, 2026

Recent News

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

September 7, 2026
Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

September 7, 2026
Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

Polres Tulang Bawang Barat Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik di Jalan Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 7, 2026
Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker hingga Siram Jalan

September 7, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

Wamendagri Bima Dorong Penguatan Peran Pemda dalam Reforma Agraria

September 7, 2026
Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

Polres Lampung Utara Gerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Tersangka Diserahkan Keluarga

September 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb