BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Memberikan pelayanan prima serta menjamin keselamatan siswa dan pengguna jalan pada jam sibuk keberangkatan sekolah, jajaran Polsek Pebayuran, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) penyiagaan strong point dan pengaturan lalu lintas pagi di depan SMAN 1 Pebayuran, Jalan Raya Pebayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2026) pagi.
Kegiatan penyiagaan personel yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut berfokus pada pendampingan penyeberangan jalan bagi para siswa-siswi dan tenaga pengajar, penataan pergerakan arus kendaraan warga yang melintas di jalur utama, serta pengamanan zona persekolahan guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Abdurahman bersama Bripka Ryan Surya. Petugas menyiagakan diri secara sigap di depan gerbang sekolah guna memandu ritme arus lalu lintas serta membantu menyeberangkan anak-anak sekolah yang tiba di lokasi.
Dalam penyiagaan tersebut, petugas secara aktif mengontrol laju kendaraan agar pengguna jalan melambat saat melintas di kawasan sekolah.
Petugas juga memberikan imbauan simpatik kepada para pengendara dan pengantar siswa agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta tidak berhenti sembarangan di badan jalan demi menjaga kelancaran arus.
Melalui keberadaan langsung personel kepolisian di persimpangan dan jalur persekolahan tersebut, arus kendaraan di Jalan Raya Pebayuran terpantau ramai, tertib, dan mengalir lancar tanpa hambatan.
Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Pebayuran dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan pelayanan publik yang sigap demi memberikan rasa aman serta memelihara Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Pebayuran akan terus konsisten mengintensifkan penyiagaan personel strong point pagi di titik-titik persimpangan rawan kepadatan dan zona sekolah demi memastikan kelancaran aktivitas masyarakat senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)



























