Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 11, 2026
in POLRI
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA // MEDIATNI-POLRI.COM / Polres Lampung Utara menegaskan pembatasan waktu penyelenggaraan hiburan masyarakat berupa orgen tunggal yang hanya diperbolehkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga maksimal pukul 17.00 WIB.

Penegasan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kegiatan hiburan yang kerap berlangsung hingga larut malam bahkan dini hari.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menyampaikan bahwa pembatasan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Lampung Utara Nomor: 300/99/40-LU/2023 tentang izin keramaian.

Dalam aturan tersebut, seluruh kegiatan hiburan masyarakat yang memerlukan izin, termasuk orgen tunggal, dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

“Izin keramaian untuk kegiatan masyarakat seperti pesta yang menggunakan orgen tunggal hanya diberikan dari pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB. Hal ini harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” tegas Kapolres.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar tetap kondusif.

BACA JUGA :  Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi Lakukan Pengaturan Lalu Lintas dan Lakukan Pengawalan

Ia menegaskan bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Polres Lampung Utara bersama pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif. Harkamtibmas adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dalam ketentuan tersebut, tuan rumah yang menyelenggarakan kegiatan juga diwajibkan membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Selain itu, aturan ini diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2002 tentang ketertiban umum.

Kapolres juga mengingatkan bahwa apabila masih ditemukan kegiatan orgen tunggal yang berlangsung melewati batas waktu yang ditentukan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketertiban umum.

“Mengganggu ketertiban umum bisa diproses secara pidana. Namun demikian, langkah hukum merupakan upaya terakhir apabila imbauan yang telah diberikan tidak diindahkan,” jelasnya.

Adapun Pasal yang mengatur tentang gangguan ketertiban umum dalam KUHP baru adalah Pasal 265.

BACA JUGA :  Polres Mesuji Melakukan TPTKP, di Tempat Kejadian Penusukan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang mengganggu ketenteraman lingkungan dengan membuat hingar-bingar atau berisik tetangga pada malam hari,

atau membuat seruan atau tanda-tanda bahaya palsu, dapat dipidana dengan denda maksimal kategori.

Selain itu, Pasal 170 KUHP juga mengatur tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, yaitu melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara terang-terangan dan bersama-sama.

Pidana untuk tindakan ini dapat berupa penjara maksimal 5 tahun 6 bulan, atau lebih berat jika mengakibatkan luka-luka atau kematian.

Pasal 503 KUHP juga mengatur tentang gangguan ketenangan orang lain, dengan pidana kurungan maksimal 3 hari atau denda maksimal Rp 225.000.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan apabila menemukan pelanggaran.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 110 Polres Lampung Utara dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Dalam hal penegakan hukum, Polres Lampung Utara juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kotabumi guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Bangun Kepercayaan Publik, Polsek Air Besar Intensifkan Dialog Humanis Bersama Warga

Sementara itu, dalam upaya pengawasan di lapangan, jajaran Bhabinkamtibmas terus aktif memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang akan menggelar hajatan agar mematuhi batas waktu yang telah ditetapkan.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam mematuhi aturan demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

(*)

Baca Juga . . .

Helikopter AW 189 Polri Melaksanakan Pelayanan Penerbangan Kepresidenan untuk Presiden RI dan Presiden Perancis dengan Sukses

Helikopter AW 189 Polri Melaksanakan Pel...

Antisipasi Arus Balik Libur Nataru 2025–2026, Polres Lampung Tengah Siagakan Ratusan Personel hingga 5 Januari

Team Judo Polri Siap Harumkan Nama Bangsa di Ajang World Police and Fire Games 2025

Team Judo Polri Siap Harumkan Nama Bangs...

Doa Lintas Agama Polri Untuk Negeri Bersama K.H. Ahmad Anwar Zahid Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Polres Wonogiri

Doa Lintas Agama Polri Untuk Negeri Bers...

Personil Polsek Mempawah Hulu Sambangi Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Personil Polsek Mempawah Hulu Sambangi P...

Polsek Air Besar Intensifkan Patroli Siang, Warga Diimbau Tetap Waspada

Polsek Air Besar Intensifkan Patroli Sia...

Polres Tanggamus Gelar Penyerahan dan Pemberian Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Polres Tanggamus Gelar Penyerahan dan Pe...

Kapolres Tulang Bawang Barat Cek dan Kontrol Pos Pelayanan (Pos Yan) Rest Area 215 Trans Tol Trans Sumatera Ops lilin Krakatau 2025

Kapolres Tulang Bawang Barat Cek dan Kon...

Begini Kepedulian Polisi Saat Patroli Malam di Sengah Temila

Begini Kepedulian Polisi Saat Patroli Ma...

Menag Hadiri Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Wonogiri, Polres Pastikan Kegiatan Kondusif

Menag Hadiri Jalan Sehat Kerukunan HAB k...

Previous Post

Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu

Next Post

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polisi Gagalkan Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Di Lampung Timur

Polisi Gagalkan Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Di Lampung Timur
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Jelang May Day

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Jelang May Day
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Puluhan Remaja Terjaring Razia Balap Liar, Polisi Beri Pembinaan dan Sita Kendaraan

Puluhan Remaja Terjaring Razia Balap Liar, Polisi Beri Pembinaan dan Sita Kendaraan
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Pulau Panggung Identifikasi TKP Dugaan Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi

by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Pulau Panggung Identifikasi TKP Dugaan Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi

by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Gunung Agung Laksanakan Pengamanan Minggu Kasih Ibadah Gereja Berikan Rasa Aman saat Ibadah

Polsek Gunung Agung Laksanakan Pengamanan Minggu Kasih Ibadah Gereja Berikan Rasa Aman saat Ibadah
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Respon Cepat Laporan 110, Polisi Gagalkan Percobaan Pencurian Kabel di Kotabumi Selatan

Respon Cepat Laporan 110, Polisi Gagalkan Percobaan Pencurian Kabel di Kotabumi Selatan
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Kapolda Lampung Pimpin Ratusan Personel dan Bhayangkari Polda Lampung Ikuti Kemala Run 2026

Kapolda Lampung Pimpin Ratusan Personel dan Bhayangkari Polda Lampung Ikuti Kemala Run 2026
by Haprianto Tanjung
April 19, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

April 19, 2026
Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride

April 19, 2026
PMI & Universitas Aisyah Pringsewu Kembangkan Layanan Digital

PMI & Universitas Aisyah Pringsewu Kembangkan Layanan Digital

April 19, 2026
Polisi Gagalkan Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Di Lampung Timur

Polisi Gagalkan Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Di Lampung Timur

April 19, 2026

Recent News

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

April 19, 2026
Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride

April 19, 2026
PMI & Universitas Aisyah Pringsewu Kembangkan Layanan Digital

PMI & Universitas Aisyah Pringsewu Kembangkan Layanan Digital

April 19, 2026
Polisi Gagalkan Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Di Lampung Timur

Polisi Gagalkan Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Di Lampung Timur

April 19, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

April 19, 2026
Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb