BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Menjelang dini hari, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi kembali menyusuri sejumlah jalur, pusat aktivitas ekonomi, dan kawasan perumahan dalam kegiatan Patroli Biru serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB tersebut dipimpin Wakapolsek Setu IPTU Nrima, didampingi Perwira Pengendali sekaligus Kapolsubsektor BTR AIPTU Hari Cahyono bersama tujuh personel Polsek Setu.
Rangkaian patroli menyasar Pertigaan Kolong Tol Cimaci di Desa Lubangbuaya, kawasan sentra ekonomi Alfamidi, Perumahan GMM Desa Lubangbuaya, Perumahan Griya Setu Permai Desa Ciledug, hingga Gerbang 2 Perumahan Grand Residence di Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan, mulai dari jalur kendaraan, permukiman warga, hingga pusat aktivitas masyarakat.
Patroli difokuskan untuk mencegah kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor, serta mengantisipasi balap liar, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Selain pemantauan, petugas turut menyampaikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan lingkungan atau pagar biru agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hingga dini hari.
Kepedulian warga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan tetap nyaman dan mencegah potensi kejahatan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga ruang aktivitas masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas.
“Patroli dilakukan untuk mencegah gangguan sebelum terjadi. Kami mengajak masyarakat dan petugas keamanan lingkungan untuk terus berkoordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor bila menemukan hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di sejumlah lokasi pemantauan wilayah hukum Polsek Setu terpantau aman dan terkendali.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres 0813-8399-0086
☎️ Layanan Polri 110
📞 Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110




























