BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Bojongmangu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kejahatan 3C dan gangguan kamtibmas lainnya, Sabtu (8/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Bojongmangu, di antaranya Jalan Raya Bojongmangu–Sukamukti serta Jalan Raya Sukamukti–Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.
Patroli dilaksanakan oleh Aiptu Wayan Pariastawan, S.H. selaku Ps. Kanit Samapta, Aiptu Fajar Priyono dari fungsi Binmas, serta Bripka Baptista Brechmen dari fungsi Reserse.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli mobile dan strong point pada titik-titik yang dinilai rawan sebagai langkah preventif untuk mencegah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.
Kehadiran personel kepolisian pada jam-jam rawan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.
Selama pelaksanaan Patroli Biru, situasi wilayah hukum Polsek Bojongmangu terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(*)




























