BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukumnya, Rabu (12/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 02.35 WIB tersebut menyasar Jalan Kampung Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Patroli dipimpin Aida Made Alit selaku Ps. Panit Samapta sekaligus Padal, bersama gabungan personel piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan strong point di sejumlah titik yang dinilai rawan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.
Kehadiran personel kepolisian pada jam rawan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Personel juga melakukan pemantauan situasi lingkungan dan jalur yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas guna memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Babelan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan aman, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang gratis selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.
(*)



























