LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Sebangki~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh jajaran Forkopincam Kecamatan Sebangki. Pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Forkopincam Sebangki turun langsung ke lokasi titik api yang berada di Dusun Sungai Layang 2, Desa Sungai Segak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk respons cepat sekaligus langkah bersama dalam memastikan kondisi di lapangan dapat segera ditangani, mengingat kebakaran lahan berpotensi meluas apabila tidak segera dilakukan upaya pemadaman dan pengendalian.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolsek Sebangki Ipda Rudiyansyah, Camat Sebangki Yopita, S.H., beserta staf, pihak PT CNP yang diwakili Manager Anton, Manager Humas R. Manik beserta staf, Kanit Binmas Polsek Sebangki Aiptu Suriansyah, serta masyarakat setempat.
Setibanya di lokasi, tim bersama-sama melakukan pengecekan terhadap titik api dan kondisi lahan yang terbakar. Berdasarkan hasil pengecekan, lahan yang terbakar merupakan kebun milik masyarakat di wilayah Desa Sungai Segak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sebangki Ipda Rudiyansyah mengatakan bahwa kehadiran personel bersama unsur Forkopincam di lokasi merupakan bentuk keseriusan dalam merespons setiap kejadian kebakaran lahan, sekaligus mencegah api agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Setiap adanya informasi mengenai titik api, kami bersama unsur Forkopincam akan segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Penanganan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, kepolisian, perusahaan maupun masyarakat,” ujar Ipda Rudiyansyah.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Terlebih pada musim kemarau, kondisi lahan yang kering dapat menyebabkan api dengan cepat menjalar dan sulit dikendalikan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan adanya titik api atau melihat aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pihak perusahaan dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah serta menanggulangi karhutla.
Dengan respons cepat dan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan kejadian kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Sebangki dapat segera dikendalikan serta tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
(*)




























