BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Pemerintah Kecamatan Cabangbungin menggelar Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) Satlinmas se-Kecamatan Cabangbungin Tahun 2026 di halaman Kantor Kecamatan Cabangbungin, Kampung Tapak Serang RT 006 RW 003, Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tersebut diikuti sekitar 80 peserta Satlinmas dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Cabangbungin, dengan masing-masing regu beranggotakan 10 orang.
Kegiatan dibuka melalui apel yang dipimpin Camat Cabangbungin H. Mirtono Suherianto, S.H., M.M. serta turut dihadiri Wakapolsek Cabangbungin Iptu K. Silaban, jajaran Kecamatan Cabangbungin, para peserta, dan unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Cabangbungin juga melaksanakan pengamanan dan monitoring yang dilakukan oleh Aiptu Miftah Farid, Aipda Taufan S., dan Brigpol Eka S.
Perlombaan PBB Satlinmas bertujuan meningkatkan kedisiplinan, kekompakan, kesiapsiagaan, serta pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi Satuan Perlindungan Masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari Nano Sukarno, Roy Hanafi, dan Yanuari Ibnu.
Dari hasil perlombaan, Desa Sindangsari berhasil meraih Juara I dengan nilai 596, disusul Desa Setiajaya sebagai Juara II dengan nilai 478, dan Desa Jayabakti sebagai Juara III dengan nilai 356.
Sementara itu, Juara Harapan I diraih Desa Lenggahjaya dengan nilai 340, Juara Harapan II Desa Setialaksana dengan nilai 216, serta Juara Harapan III Desa Sindangjaya dengan nilai 196.
Kegiatan lomba yang rutin diselenggarakan setiap tahun tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kemampuan Satlinmas sebagai salah satu unsur masyarakat yang berperan penting dalam membantu menjaga ketertiban, keamanan, dan kesiapsiagaan lingkungan.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cabangbungin terus mendukung sinergi bersama pemerintah kecamatan dan Satlinmas dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, disiplin, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
Hotline 110



























