BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Sat Pamobvit Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli dan monitoring pada sejumlah objek vital nasional, objek vital tertentu, sentra ekonomi, perbankan, serta kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyasar Kawasan Industri GIIC dan KITIC Deltamas yang mencakup wilayah Cikarang Pusat, Serang Baru, dan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.
Patroli dipimpin oleh Kasat Pamobvit Polres Metro Bekasi Kompol Saiful Anwar, didampingi Wakasat Pamobvit AKP Basuni, Ipda Sugito, Aiptu Bambang Purwanto, serta Aipda Dedyt Siwi Purwanto.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan monitoring situasi keamanan sekaligus berkoordinasi dengan pengelola kawasan dan petugas pengamanan internal.
Koordinasi dilakukan untuk memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan objek vital dan kawasan industri.
Petugas turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengelola maupun personel keamanan agar terus meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengawasan terhadap aktivitas keluar-masuk orang dan kendaraan, serta memastikan sistem pengamanan berjalan secara optimal.
Patroli tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas, termasuk 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selain itu, personel Sat Pamobvit memberikan perhatian terhadap kawasan komersial dan industri guna membantu memberikan rasa aman kepada karyawan, masyarakat, maupun investor, termasuk mengantisipasi potensi premanisme dan tindak kriminalitas yang dapat mengganggu aktivitas usaha serta kelancaran operasional kawasan.
Kegiatan patroli pada objek vital merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan aset strategis, fasilitas publik, kawasan industri, perbankan, serta sentra ekonomi, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Melalui patroli dan koordinasi secara berkelanjutan, Sat Pamobvit Polres Metro Bekasi berupaya memperkuat sinergi dengan pengelola maupun pengamanan internal dalam mencegah potensi gangguan sejak dini.
Masyarakat maupun petugas keamanan yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan Kepolisian dapat segera menghubungi Call Center Kepolisian 110.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.




























