BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (8/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ipda Nuryaman selaku Perwira Pengendali dengan melibatkan 12 personel Polsek Cikarang Utara.
Operasi menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya kejahatan 3C, balap liar, tawuran antarkelompok, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan pada malam hari. Petugas juga memeriksa kendaraan bermotor serta barang bawaan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya yang dapat digunakan untuk melakukan aksi tawuran atau tindak kejahatan.
Selain melakukan pemeriksaan, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, serta mengarahkan mereka untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Dari hasil pelaksanaan OKJ, tidak terdapat orang, kendaraan, maupun barang bukti yang diamankan. Petugas memberikan teguran kepada 15 orang sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Usai pelaksanaan pemeriksaan, personel melanjutkan Patroli Biru dengan menyusuri sejumlah jalur, di antaranya Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang–Lemah Abang, Kampung Cibeber Desa Simpangan, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, serta Jalan Raya Pilar–Sukatani.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Jaga Jakarta Jaga Bekasi dalam meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari, guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan dan Patroli Biru berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.




























