LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polres Landak – Polda Kalbar, Kepolisian Resor (Polres) Landak, Polda Kalimantan Barat, menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026 pada Senin, 26 Oktober 2026. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan melibatkan 25 personel.
Operasi Patuh Kapuas 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Kegiatan ini menjadi langkah Polres Landak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui kesadaran, kedisiplinan, serta kemitraan antara Polri dan masyarakat.
“Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif. Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menciptakan keselamatan serta menjamin hak setiap pengguna jalan untuk beraktivitas dengan aman,” demikian pesan Kapolres Landak dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026.
Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat harus memberikan manfaat nyata, menjawab kebutuhan masyarakat, serta menghadirkan rasa aman.
Dalam hal ini, polisi lalu lintas memiliki tanggung jawab strategis untuk mewujudkan jalan raya sebagai ruang publik yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Setiap kegiatan pengaturan, patroli, pelayanan, hingga penegakan hukum, lanjutnya, harus mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
Untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan efektif, Kapolres Landak menyampaikan lima penekanan kepada seluruh personel yang terlibat.
Pertama, mengoptimalkan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas sebagai dasar penentuan sasaran operasi.
Kedua, mengintensifkan pembinaan dan penyuluhan melalui berbagai media guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Ketiga, memperkuat edukasi safety riding dan safety driving untuk membangun budaya berkendara yang aman dan berkeselamatan.
Keempat, melaksanakan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik secara profesional, humanis, serta berintegritas dengan melibatkan instansi terkait.
Kelima, mengoptimalkan manajemen media, komunikasi publik, dan kontra narasi terhadap hoaks agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pelaksanaan operasi.
Kapolres juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
“Seluruh personel Polri harus hadir untuk memberikan rasa aman, bukan rasa takut. Tempatkan masyarakat sebagai mitra dan jadikan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Berdasarkan data pembanding pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2025 di wilayah hukum Polres Landak, tercatat dua kasus kecelakaan lalu lintas.
Dari kejadian tersebut, tidak terdapat korban meninggal dunia, sementara dua orang mengalami luka berat dan satu orang mengalami luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Sementara itu, pada aspek penindakan pelanggaran lalu lintas, tercatat sebanyak 362 pelanggaran. Jumlah tersebut terdiri atas 65 kasus penindakan melalui tilang dan 297 teguran kepada pengendara.
Data tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk memperkuat upaya pencegahan kecelakaan, meningkatkan kepatuhan pengendara, serta membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Landak.
Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Landak berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menaati aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Polres Landak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan operasi dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Operasi Patuh Kapuas 2026 diharapkan mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan ruang publik yang aman dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Landak.
Sumber : Humas Polres Landak




























