BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Green Policing melalui kerja bakti bersama warga di sepanjang Jalan Raya Sukarapih, Kampung Tambelang RT 002/002, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukarapih Aipda Hendra Darmadi bersama Kepala Desa Sukarapih Acim, aparatur desa, serta masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas bersama warga bergotong royong membersihkan sampah yang berada di sepanjang Jalan Raya Sukarapih sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum.
Kegiatan Green Policing ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui tindakan nyata yang dimulai dari lingkungan tempat tinggal.
Selain melaksanakan kerja bakti, Aipda Hendra Darmadi turut menyampaikan Himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta membiasakan diri menjaga kebersihan jalan dan lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tambelang berupaya menumbuhkan semangat gotong royong sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta nyaman.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial kemasyarakatan juga menjadi bentuk pelayanan humanis kepolisian yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kepedulian terhadap lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, masyarakat diharapkan dapat menjaga kebersihan secara berkelanjutan sehingga hasil kerja bakti dapat memberikan manfaat bagi warga dan pengguna jalan.
Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Metro Bekasi terus mendorong pelaksanaan Green Policing sebagai wujud kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























