BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus kendaraan pada jam sibuk pagi hari, Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Polisi Tampil melalui pengaturan lalu lintas di Pertigaan Lurah Toni, Jalan MT. Haryono, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dipimpin Kapospol CBN Aiptu Heriansyah bersama tiga personel Bhabinkamtibmas, yakni Aipda Marheindra, Aipda Hadi, dan Aipda Dedi Sulaeman.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada tiga jalur utama, yakni Cileungsi menuju Cibuntu Kalimalang, Cibuntu Kalimalang menuju Setu, serta Mustikajaya menuju Setu yang menjadi akses mobilitas masyarakat pada pagi hari.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengaturan kendaraan di sekitar persimpangan guna mengantisipasi kepadatan, mencegah kemacetan, serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan pengaturan, petugas turut menyampaikan Himbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Berdasarkan hasil pemantauan, arus kendaraan dari ketiga arah terpantau ramai lancar. Kehadiran personel Polsek Setu membantu menjaga pergerakan kendaraan tetap terkendali tanpa hambatan berarti.
Kegiatan Polisi Tampil merupakan bagian dari pelayanan rutin kepolisian yang bertujuan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya pekerja, pelajar, dan pengguna jalan lainnya pada pagi hari.
Melalui pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan secara langsung, Polsek Setu terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib.
Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Metro Bekasi berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berkelanjutan demi mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di Kabupaten Bekasi.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)



























