BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Memelihara stabilitas keamanan wilayah serta mengawal kondusivitas menjelang agenda pelantikan Kepala Desa Terpilih Tahun 2026, jajaran Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, menggelar Patroli Blue Light dan Strong Point di Kampung Tembong Gunung RT 008/RW 004, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/11/2026) malam.
Kegiatan penyiagaan dan pengawasan intensif yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut berfokus pada langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, deteksi dini gejolak atau gesekan pasca-Pilkades, serta pengamanan kawasan sekitar kediaman Kepala Desa Terpilih Desa Sukamahi, Bapak Ada Andry.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Kanit IK Iptu Anwar Fadilah, S.H., M.H., bersama gabungan personel piket fungsi Polsek Cikarang Pusat yang terdiri dari Aiptu Supriadi, Aiptu Yadi, Aipda Saiful, Aipda Ade Angga, dan Briptu Arif Rohman. Petugas menyiagakan armada patroli dengan menyalakan lampu rotator biru di sekitar lokasi sasaran.
Dalam penyiagaan tersebut, petugas melangsungkan komunikasi dialogis dan koordinasi bersama Kades terpilih serta pihak keluarga untuk memantau perkembangan situasi terkini.
Petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas agar seluruh elemen warga dan tim pendukung senantiasa menjaga kesejukan iklim politik lokal, menghormati hasil kontestasi, serta menghindari tindakan spekulatif yang berpotensi memicu gesekan antar pendukung menjelang hari pelantikan.
Melalui penyiagaan personel secara berkesinambungan serta pengawasan melekat di titik-titik krusial tersebut, situasi Kamtibmas di sekitar kediaman Kades terpilih Desa Sukamahi dan wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan Patroli Blue Light ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Cikarang Pusat dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan pengawasan preventif-edukatif guna mengawal seluruh tahapan Pilkades hingga pelantikan berjalan damai serta menghadirkan jaminan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Cikarang Pusat akan terus konsisten mengintensifkan monitoring, deteksi dini, dan penyiagaan *strong point* malam di kawasan rawan demi memastikan stabilitas keamanan lingkungan senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























