BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Memberikan pelayanan prima serta mengantisipasi titik kepadatan arus kendaraan pada jam sibuk keberangkatan sekolah dan kerja, jajaran Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) penyiagaan dan pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan KUD Setu, Jalan Raya Setu RT 019/RW 019, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2026) pagi.
Kegiatan penyiagaan personel yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut berfokus pada penguraian antrean kendaraan di titik persimpangan vital perlintasan Cileungsi, Serang Baru, dan Bantar Gebang, penataan pergerakan kendaraan warga, serta peningkatan kedisiplinan berlalu lintas masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Setu Iptu H. Jaka Stiawan bersama personel Unit Lantas Polsek Setu, yaitu Aiptu Anung Dewantara dan Bripka Erik Kurniawan. Petugas menyiagakan diri di titik simpul perempatan KUD guna memandu ritme arus lalu lintas dari berbagai arah.
Dalam penyiagaan tersebut, petugas secara aktif mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan serta mengimbau para pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memakai helm demi keselamatan, dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Langkah responsif ini terbukti efektif menjaga ketertiban, mencegah kecelakaan, serta membantu warga yang mengantar anak sekolah maupun berangkat kerja tiba tepat waktu.
Melalui keberadaan petugas di persimpangan Jalan Raya Setu, arus kendaraan dari arah Cileungsi menuju Setu, arah Setu menuju Serang Baru, maupun perlintasan Cibening menuju Bantar Gebang terpantau ramai dan mengalir lancar tanpa hambatan.
Kegiatan pelayanan pengaturan lalu lintas pagi ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Setu dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan pelayanan prima di lapangan demi memberikan kenyamanan serta memelihara Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Setu akan terus konsisten mengintensifkan penyiagaan personel strong point pagi di lokasi-lokasi rawan kepadatan demi memastikan kelancaran mobilitas masyarakat senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























