BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Memelihara stabilitas keamanan wilayah serta memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat pada jam rawan malam, jajaran Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, menggelar Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) Stasioner di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/11/2026) malam.
Kegiatan pemeriksaan dan penyiagaan yang dimulai sejak pukul 23.17 WIB tersebut berfokus pada langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan, aksi 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi begal, kepemilikan senjata tajam maupun bahan peledak, penyalahgunaan narkoba, serta potensi tawuran kelompok geng motor di jalur utama perlintasan warga.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Ps. Panit 3 Samapta Aipda Made Alit Danu Rabika bersama personel piket fungsi Polsek Babelan.
Petugas menyiagakan titik pemeriksaan stasioner untuk memantau serta memeriksa para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor roda dua (KR2) yang melintas di area Jalan Raya Pasar Babelan.
Dalam penyerapan dan pemeriksaan lapangan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta barang bawaan para pengendara. Petugas memberikan arahan dan teguran simpatik agar warga senantiasa mematuhi kelengkapan berkendara serta mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat untuk diperiksa lebih lanjut oleh Unit Reskrim sebelum dikembalikan setelah ditunjukkan dokumen resminya.
Pihak kepolisian juga membubarkan dan mengarahkan para pemuda yang nongkrong di pinggir jalan untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi mencegah potensi gesekan maupun tindak kejahatan malam.
Dari hasil pemeriksaan intensif tersebut, tidak ditemukan adanya barang berbahaya seperti sajam maupun narkoba. Seluruh rangkaian kegiatan OKJ Stasioner berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan operasi stasioner ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan tindakan preventif demi menghadirkan rasa aman serta memelihara ketenteraman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Babelan akan terus konsisten mengintensifkan pemeriksaan stasioner dan patroli mobile malam di titik-titik rawan kriminalitas demi memastikan situasi Kamtibmas senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























