BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Menjamin kelancaran mobilitas warga serta mengantisipasi kepadatan pada jam sibuk keberangkatan kerja dan sekolah, jajaran Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) penyiagaan strong point dan pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan Tugu Tani, Jalan Raya Tambelang, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2026) pagi.
Kegiatan penyiagaan personel yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut berfokus pada penataan arus kendaraan jalur utama perlintasan Sukatani menuju Tambun, penertiban pergerakan arus dari arah Tambun Utara menuju Tambelang, serta pengamanan perlintasan warga di persimpangan vital.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh jajaran personel Unit Sabhara Polsek Tambelang, yaitu Aiptu Toni S. dan Aipda Yuddy S. Petugas menyiagakan diri secara sigap di titik simpul pertigaan guna mengontrol ritme arus kendaraan serta memandu para pengguna jalan yang melintas dari berbagai arah.
Dalam penyiagaan pagi tersebut, petugas secara aktif mengendalikan laju kendaraan yang mengalami peningkatan volume mobilitas.
Petugas juga memberikan imbauan simpatik kepada para pengguna jalan agar tetap tertib, mematuhi rambu-rambu berlalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Melalui keberadaan dan penanganan langsung personel kepolisian di persimpangan Desa Sukaraja tersebut, pergerakan arus lalu lintas baik dari arah timur maupun barat terpantau ramai, tertib, dan mengalir lancar.
Kegiatan pelayanan pengaturan lalu lintas pagi ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan pelayanan publik yang sigap demi memberikan kenyamanan serta memelihara Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Tambelang akan terus konsisten mengintensifkan penyiagaan personel strong point pagi di titik-titik persimpangan rawan kepadatan demi memastikan kelancaran aktivitas masyarakat senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























