BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Memelihara stabilitas keamanan wilayah serta memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat di area perbelanjaan, jajaran Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan Patroli Preventif di gerai Alfamidi Perum Mega Regency, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2026) siang.
Kegiatan pemantauan dan dialogis yang dimulai pukul 10.34 WIB tersebut berfokus pada langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi kejahatan jalanan, serta gangguan Kamtibmas di kawasan pusat perbelanjaan dan pemukiman padat penduduk.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh jajaran personel Polsek Serang Baru yang dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Sofyan ES, Kanit Provos Aipda David VW, serta Aipda Ahmad S. Petugas menyiagakan armada patroli dan berinteraksi langsung dengan karyawan toko serta pengunjung gerai ritel.
Dalam kesempatan dialogis tersebut, petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas agar pengelola gerai dan warga perumahan memperkuat sistem pengamanan lingkungan.
Petugas menyarankan pemasangan kamera CCTV di titik-titik rawan serta pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas di lingkungan sekitar tempat tinggal demi mengurungkan niat para pelaku kejahatan.
Petugas juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 atau menghubungi Polsek setempat jika mendapati potensi gangguan keamanan.
Melalui penyiagaan dan imbauan langsung di pusat aktivitas masyarakat tersebut, situasi Kamtibmas di sekitar perumahan dan gerai Alfamidi Desa Sukasari terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan patroli preventif ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan tindakan pencegahan demi menghadirkan rasa aman serta memelihara ketenteraman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Serang Baru akan terus konsisten mengintensifkan patroli dialogis di pusat keramaian, pertokoan, dan kawasan pemukiman warga demi memastikan situasi Kamtibmas senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























