BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Memberikan pelayanan prima serta mengantisipasi titik penumpukan kendaraan pada jam sibuk keberangkatan kerja dan sekolah, jajaran Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) penyiagaan strong point dan pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan Jembatan Besi depan Puskesmas Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2026) pagi.
Kegiatan penyiagaan personel yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut berfokus pada penguraian antrean kendaraan di titik persimpangan padat perlintasan Jembatan Besi, penataan pergerakan arus kendaraan warga dari tiga arah yang saling bertemu, serta memantau akses jalan menuju fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas Babelan.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Babelan AKP Udin Syamsudin bersama personel piket fungsi Samapta Polsek Babelan.
Petugas menyiagakan diri secara sigap di titik simpul pertigaan guna mengontrol ritme arus kendaraan serta memandu pergerakan para pengguna jalan.
Dalam penyiagaan pagi tersebut, petugas secara aktif mengendalikan laju kendaraan dari ketiga persimpangan agar tidak terjadi penguncian arus.
Petugas juga memberikan imbauan simpatik kepada para pengendara untuk tetap tertib, bersabar dalam antrean, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Melalui langkah penanganan langsung personel Samapta di persimpangan vital Desa Babelan Kota tersebut, arus lalu lintas pagi hari yang ramai dari tiga arah berhasil dikendalikan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Kegiatan pelayanan pengaturan lalu lintas pagi ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan pelayanan publik yang sigap demi memberikan kenyamanan serta memelihara Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Babelan akan terus konsisten mengintensifkan penyiagaan personel strong point pagi di titik-titik persimpangan rawan kemacetan demi memastikan kelancaran aktivitas masyarakat senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























