BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Memelihara keharmonisan dan keamanan lingkungan serta mempererat kemitraan bersama masyarakat, jajaran Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan Kunjungan Harkamtibmas di Kampung Cap Jaya RT 007/RW 003, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2026) pagi.
Kegiatan silaturahmi kewilayahan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut berfokus pada pendekatan dialogis guna menyerap aspirasi warga, merawat iklim kerukunan, serta mendorong kesiapsiagaan lingkungan dalam menghadapi musim penghujan.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cabangbungin Bripka Nur Kholis. Petugas menyambangi kediaman Bapak Amin serta berdialog hangat bersama Bapak Burhanudin dan tokoh warga sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Nur Kholis menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas. Pihaknya mengajak warga untuk senantiasa menjaga keharmonisan, kerukunan, serta toleransi antar sesama.
Petugas juga mendorong warga untuk aktif bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, serta menggalakkan kerja bakti membersihkan saluran air dan selokan guna mengantisipasi genangan air pada musim penghujan demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan asri.
Melalui komunikasi aktif dan interaksi langsung tersebut, masyarakat Desa Setiajaya menyambut positif kehadiran kepolisian serta menyatakan kesiapannya untuk bergotong royong menjaga ketenteraman dan kebersihan lingkungan. Rangkaian kegiatan silaturahmi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan kunjungan kewilayahan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Cabangbungin dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan pembinaan masyarakat berbasis pencegahan demi menghadirkan rasa aman serta mempererat kemitraan antara Polri dan warga Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Cabangbungin akan terus konsisten mengintensifkan sambang warga dan patroli dialogis di seluruh wilayah desa demi memastikan stabilitas Kamtibmas senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)




























