Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Tom Lembong Menurut Pandangan Ahli, Ancaman Serius Terhadap Birokrasi

Heri Redaksi by Heri Redaksi
November 2, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK, KALBAR // MEDIATNI-POLRI.COM / Dalam beberapa beberapa minggu terakhir ini dunia hukum di hebohkan oleh adanya penetapan tersangka pada Tom Limbong atas kebijakan infor gula yang dianggap salah dan kesalahan itu dianggap mengangdung unsur pidana yang harus dipertangung jawabkan oleh pengambil kebijakan.

Kebijakan adalah salah satu langkah yang urgen atau mendesak harus dilakukan oleh seorang pemimpin.

Dalam kondisi tertentu seorang pemimpin harus mengambil putusan atas situasi tertentu. Substansi kebijakan adalah putusan yang bermuara pada eksekusi atau pelaksanan.

Menurut Ahli ,Dr Herman Hofi Munawar Pengamat Kebijakan Publik dan Pakar Hukum, dalam keterangan persnya 2 November 2024,pukul 14:00 kepada beberapa redaksi media online di Pontianak, terang Herman Hofi , seharusnya sebelum mengambil Kebijakan atau keputusan tentu sudah melalui proses berbagai kajian baik kajian yuridis maupun kajian implementasi.

Kajian yuridis berkaitan dengan apakah Kebijakan dan putusan yang akan dilakukan itu merupakan kewenangan instansi yang bersangkutan, atau kewenangan inter instansi serta aturan hukum yang memberikan celah/peluang untuk mengambil kebijakan dan yang tidak kalah penting nya adalah sejauh mana kebijakan itu bersentuhan dengan kepentingan publik. Selanjutnya
Kebijakan tsb dianggap benar atau salah hanya dapat diketahui pasca kebijakan itu dilaksanakan atau yang lazim di sebut era post factum.

Publik akan menilai kenijakan itu dianggap benar jika membuahkan hal yang positif bagi publik dan sebaliknya kebijakan dianggap salah jika tidak sesuai dengan ekspektasi publik.
Pertanyaan nya. Jika Kebijakan itu dianggap keliru dan tidak sesuai dengan ekspektasi publik apakah dapat pidana ? Jika terjadi kesalahan dalam kebijakan dan tidak sesuai dengan ekapektasi publik dan dianggal seabagai suatu tindak pidana, maka para pengambil kebijakan tidak akan ada yang berani mengambil kebijakan atau putusan, kecuali kebijakan yang diambil benar-benar dapat dipastikan tidak salah dan itu suatu hal yang mustahil apalagi benar atau tidaknya kebijakan/putusan bertabrakan pada rasa puas atau tidak puasnya publik.

BACA JUGA :  Kerja Sama Masyarakat dan Polsek Padang Ratu Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Buah Sawit di Anak Tuha

Oleh sebab itu dalam pengambilan kebijakan/putusan harus memperhatikan bahwa kebijakan itu dilakukan untuk menjalankan peraturan perundangan-undangan. KUHP pada pasal 50 telah mengingatkan bahwa barangsiapa yang melakukan perbuatan untuk menjalankan peraturan perundang-undangan, tidak boleh dihukum.
Selain itu yang patur dipahami bahwa menjalankan peraturan perundang-undangan tidak terbatas pada melakukan perbuatan yang diperintahkan oleh undang-undang, akan tetapi juga meliputi perbuatan yang dilakukan atas wewenang yang diberikan oleh suatu undang-undang.

Dengan demikian jelas bahwa kebijakan/putusan yg diambil merupakan tindakan menjalankan undang-undang, dan sepanjang kebijakan tersebut tidak melampaui kewenangannya, maka suatu kebijakan tidak dapat dipidana.
Kebijakan atas dasar UU dan kewenangan dikriminalisasi akan mengancam semangat birokrasi untuk melalukan berbagai inovasi.

Saat ini sangat terasa terjadinya stagnasi inovasi birokrasi hal dapat dimaklumi karena birokrasi tidak mau jadi korban kriminaliasi kebijakan oleh penagak hukum. Penetapan tersangka hingga hukuman pidana terhadap sejumlah kepala dinas dan kepala bidang telah menimbulkan kelumpuhan dalam inovasi pelayanan publik. Persoalan ini semakin rumit ketika kebijakan yang diambil oleh pejabat publik tersebut dipandang sebagai kesalahan dalam kebijakan, bukan tindakan koruptif yang memperkaya diri atau orang lain.

BACA JUGA :  Komitmen Kasat Narkoba Polres Simalungun Berbuah Manis, Kembali Berhasil Bongkar Sindikat Sabu 10,94 Gram

Kasus-kasus di mana kepala dinas atau pejabat publik lainnya dijadikan tersangka, bahkan ditahan, karena kebijakan yang dianggap keliru, menjadi fenomena yang memprihatinkan dalam penegakan hukum kita.

Dalam beberapa kasus, hakim telah memutus bahwa pejabat yang bersangkutan tidak terbukti memperkaya diri sendiri maupun orang lain. Namun, mereka tetap dinyatakan bersalah karena kebijakan yang diambil dianggap salah.

Seharusnya tindakan yang dilakukan oleh pejabat publik dalam rangka menjalankan undang-undang tidak dapat pidana, selama tindakan tersebut berada dalam batas kewenangan yang diberikan dan tidak ada niat jahat (mens rea) untuk mengambil kebijakan itu.

Masih terang Hofi, Oleh karena itu, selama kebijakan tersebut tidak melampaui kewenangan yang diberikan dan tidak ada indikasi untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, kebijakan tersebut tidak boleh dipidana.

Kecuali pengambil kebijakan tsb dalam prosesnya terdapat perilaku koruptif.
Hal yang terakhir ini yang patut dicermati oleh aparat penegak hukum. Pengambil kebijakan tentu tidak boleh kebal dari sanksi pidana bila dalam proses pengambilan kebijakan terdapat perilaku koruptif. Perilaku koruptif yang dimaksud di sini ialah perilaku yang dapat memberi keuntungan bagi pribadinya sendiri, orang lain, atau korporasi dari pengambilan kebijakan.
Jika memang ada niat dan perbuatan jahat dalam kebijakan itu hukum dan sanksi pidana harus ditegakkan.

BACA JUGA :  Miliki Sabu, Pria Di Tanjung Morawa Diamankan Sat Resnarkoba

Akan tetapi, bila kebijakan yang diambil ternyata salah, bahkan bila dapat dibuktikan telah merugikan keuangan negara tapi tidak ada perilaku koruptif, tidak boleh dikriminalisasi.
Terjadinya Kerugian negara tidak dapat langsung di katakan prilaku koruptif bisa saja terjadi karena masalah perdata, seperti wanprestasi, atau kebijakan bersifat administratif.

Hukum pidana tidak mengenal tanggung jawab kolektif kolegial karena kejahatan dibebankan pada individu yang melakukan kejahatan. Yang perlu di tegaskan proses hukum harus didasarkan pada bukti, bukan sekadar asumsi cetus Herman Hofi Munawr.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar

(Tim/Red)

Baca Juga . . .

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berh...

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangk...

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara U...

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyok...

Default Image

Polda Sumut Ungkap Sindikat Curanmor dan...

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Amankan Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat)

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat B...

Sempat Kabur Saat Digerebek, Bandar Narkoba Lintas Wilayah Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur Saat Digerebek, Bandar Nark...

Terlibat Korupsi LPTQ, Kejari Tetapkan Sekdakab Pringsewu Tersangka

Terlibat Korupsi LPTQ, Kejari Tetapkan S...

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk P...

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Dua Pelaku Ditangkap Beserta Puluhan Barang Bukti

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian...

Previous Post

Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi

Next Post

Siap-siap! Polda Lampung Ajak Lulusan Pertanian hingga Gizi Daftar Bakomsus Polri

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta
by Yatimatul Hidayah
August 31, 2026
0
ShareTweetSend

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
by Yatimatul Hidayah
August 28, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Siap-siap! Polda Lampung Ajak Lulusan Pertanian hingga Gizi Daftar Bakomsus Polri

Siap-siap! Polda Lampung Ajak Lulusan Pertanian hingga Gizi Daftar Bakomsus Polri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

September 6, 2026
Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

September 6, 2026

Recent News

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

September 6, 2026
Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

Duduk Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Bangun Kedekatan Sekaligus Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

Forkopimcam Sebangki Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli Sasar Wilayah Rawan Kebakaran

September 6, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

Patroli Malam Berujung Dialog Hangat, Polisi Polsek Mandor Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan

September 6, 2026
Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

Patroli Siang Polsek Air Besar Warga Isi Bensin Didatangi Polisi, Ini Pesan yang Disampaikan

September 6, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb