Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Buronan Kasus Bendungan Marga Tiga Ditangkap

Haprianto Tanjung by Haprianto Tanjung
November 19, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG // MEDIATNI- POLRI.COM / Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung dan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung Timur menangkap Ilhamnudin buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.

Ilhamnudin, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih dari setahun, ditangkap pada 30 Oktober 2024 di sebuah rumah di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Rumah ini diketahui milik istri mudanya, tempat di mana pelaku kerap bersembunyi untuk menghindari kejaran petugas.

Dalam operasi ini, aparat mengepung lokasi dan memastikan semua akses pelarian tertutup, membuat Ilhamnudin tak berkutik saat digelandang menuju markas kepolisian.

Modus Korupsi dan Peran Ilhamnudin :

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo menjelaskan, kasus korupsi ini berakar dari proyek strategis nasional, Bendungan Margatiga, yang pembangunannya berlangsung di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung.

Bendungan tersebut bertujuan untuk mengatasi krisis air di wilayah Lampung Timur dan sekitarnya, dengan pengadaan lahan sebagai komponen vital.

Proyek ini mengalokasikan dana besar untuk pembebasan tanah, sehingga menciptakan celah bagi berbagai praktik korupsi, termasuk yang didalangi oleh Ilhamnudin.

BACA JUGA :  Dalam Kurun Waktu 8 Jam, Tim Gabungan Polres Ketapang Ungkap 2 Kasus Narkoba di Kecamatan Air Upas

Peran Ilhamnudin dalam skema korupsi ini terbilang krusial. Ia terlibat langsung dalam manipulasi data dan proses pengadaan lahan.

“Modus yang digunakan melibatkan upaya menitipkan tanam tumbuh yakni, pohon dan tanaman produktif ke lahan milik warga terdampak proyek,” kata dia saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/11/2024).

Selain itu, Ilhamnudin diduga menggunakan blangko sanggah (dokumen keberatan) untuk menggelembungkan jumlah tanam tumbuh yang diklaim ada di lahan tersebut.

Skema ini tidak hanya memperbesar jumlah kompensasi yang diterima, tetapi juga menciptakan kerugian keuangan negara yang besar.

Kerugian Negara dan Barang Bukti :

Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 43,4 miliar.

Angka yang mencengangkan ini merupakan akumulasi dari pembayaran kompensasi yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan, termasuk klaim fiktif yang diajukan oleh Ilhamnudin dan pihak-pihak yang bekerja sama dengannya.

BACA JUGA :  Pelaku Cabul Ditangkap Polsek Punggur

“Penyidik berhasil menyelamatkan sebagian uang negara, sebesar Rp 9,3 miliar, dari rekening Bank BRI Cabang Metro milik pelaku, yang kemudian dibekukan dan disita sebagai barang bukti,” jelasnya.

Barang bukti lainnya meliputi sepeda motor, handphone, serta dokumen-dokumen penting yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan ini.

Tim penyidik juga mengamankan beberapa bukti tambahan dari lokasi penangkapan, yang akan melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan.

Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi :

Proses penyelidikan yang berlangsung selama berbulan-bulan melibatkan total 49 saksi. Para saksi ini mencakup pemilik bidang tanah yang terdampak proyek, anggota Satgas yang bertugas di lapangan, dan beberapa pejabat dari instansi yang terlibat dalam proses pengadaan lahan.

Selain itu, penyidik juga menggandeng ahli hukum dari Universitas Lampung (Unila) dan ahli pertanian dari Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk memberikan pandangan profesional tentang keabsahan klaim tanam tumbuh yang dibuat Ilhamnudin.

“Kolaborasi antara penyidik dan para ahli ini sangat penting untuk memvalidasi data serta memastikan bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan transparan,” paparnya.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

Saat ini, berkas perkara tengah disusun secara komprehensif dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukuman dan Langkah Selanjutnya:

Ilhamnudin dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Pasal ini mengatur tentang tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal Rp 1 miliar,” pungkasnya.

 

SUMBER : HUMAS POLDA LAMPUNG

Baca Juga . . .

Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan Polsek Bangun Rejo

Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Rudapaksa An...

Janji Kencan di Michat Berujung Mimpi Buruk Wanita Diperkosa dan Dirampok

Janji Kencan di Michat Berujung Mimpi Bu...

Transaksi Narkotika Lewat Instagram, 2 Pelaku Diamankan Polres Lampung Timur

Transaksi Narkotika Lewat Instagram, 2 P...

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar! Polda Banten Sikat Kiloan Ganja Yang disita dari Pelaku Pengedar Daring

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dib...

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Huta VII Pambela, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Per...

Buronan Kasus Pencurian Mesin Bajak Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Perannya

Buronan Kasus Pencurian Mesin Bajak Dita...

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ung...

Sat Reskrim Polres Mesuji Tangkap Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Lintas Kabupaten

Sat Reskrim Polres Mesuji Tangkap Tiga P...

Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Ta...

Satnarkoba Polres OKI Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penyahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Satnarkoba Polres OKI Berhasil Amankan T...

Previous Post

Pererat Hubungan Diplomatik, Satgas Port Visit 2024 Gelar Cocktail Party

Next Post

Sinergi TNI-POLRI : Propam Polres Pringsewu Kunjungi Koramil Gadingrejo, Gelar Patroli Gabungan dan Aksi Sosial

Haprianto Tanjung

Haprianto Tanjung

Related Posts

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap di Lampung Tengah
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
April 21, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Sinergi TNI-POLRI : Propam Polres Pringsewu Kunjungi Koramil Gadingrejo, Gelar Patroli Gabungan dan Aksi Sosial

Sinergi TNI-POLRI : Propam Polres Pringsewu Kunjungi Koramil Gadingrejo, Gelar Patroli Gabungan dan Aksi Sosial

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

April 22, 2026
Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

April 22, 2026
TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besinergi Membangun Negeri Dari Desa

TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besinergi Membangun Negeri Dari Desa

April 22, 2026
Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga

Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga

April 22, 2026

Recent News

Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

April 22, 2026
Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

April 22, 2026
TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besinergi Membangun Negeri Dari Desa

TMMD Ke 128 TA 2026 Resmi Dibuka, Besinergi Membangun Negeri Dari Desa

April 22, 2026
Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga

Dansatgas TMMD ke-128 Bersama Bupati Sarolangun Tinjau Rumah Tak Layak Huni Milik Warga

April 22, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

Buka TMMD ke-128 di Tanggamus, Danrem 043/Gatam Harapkan Kesejahteraan Warga Kalimiring Meningkat

April 22, 2026
Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

Beraksi di Delapan TKP, Dua Tersangka Curanmor di Wilayah Simpang Pematang Berhasil Ditangkap

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb