Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Residivis Curas Berhasil Ditangkap Polisi Saat Palak Sopir di Terbanggi Besar

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
September 20, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM / Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Selasa,

16 September 2025, sekitar pukul 06.25 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan makam Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penangkapan pelaku sempat viral di berbagai platform media sosial.

Pelaku berinisial AYM (24), warga Dusun I Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar itu berhasil diamankan oleh petugas pada Kamis malam (19/9/2025) saat tengah melakukan pungutan liar terhadap para sopir yang melintas di lokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam keterangannya, Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H.,

menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa, dan berhasil diamankan, tanpa perlawanan.

BACA JUGA :  Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil "Melipat" Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram

“Pelaku berhasil kami amankan saat tengah memalak sopir-sopir di sekitar TKP. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban sebelumnya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (20/9/2025).

Kapolsek menjelaskan, korban sebelumnya adalah SW (18), warga Kota Bumi Selatan, Lampung Utara, yang saat itu tengah dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor usai mengisi bahan bakar di SPBU Terbanggi Besar.

Sesampainya di lokasi kejadian, lanjutnya, korban tiba-tiba dihadang oleh seorang pria tidak dikenal yang meminta uang sebesar Rp 10 ribu.

Karena korban memiliki uang tunai Rp 30 ribu di saku celana, pelaku langsung merampas seluruhnya.

Tak berselang lama, datang pelaku lainnya yang langsung mengancam hendak memukul dan berusaha mengambil paksa handphone milik korban yang berada di dalam saku celana.

Korban tidak dapat melawan, sehingga pelaku berhasil mengambil 1 unit iPhone 8 Plus warna hitam dan segera melarikan diri.

BACA JUGA :  Polda Lampung Tangkap Pelaku Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur di Tanjung Pinang

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 2 juta lebih, dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Terbanggi Besar,” imbuhnya.

Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan terhadap AYM, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP iPhone 8 Plus 64 GB warna hitam milik korban.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan menegaskan bahwa Polres Lampung Tengah beserta jajaran tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kami tegaskan akan menyapu bersih segala bentuk aksi premanisme. Siapapun yang melakukan tindak pidana seperti pemalakan, pencurian, dan lainnya, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Anak Angkat Ditangkap Polsek Gunung Sugih Usai Curi Uang Senilai Rp 125 Juta Lebih dari Rekening Ibunya!

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menjadi korban tindak kejahatan,

untuk membuat laporan resmi kepada pihak Kepolisian — baik melalui Polsek terdekat maupun langsung ke Polres Lampung Tengah, agar dapat segera kami tindak lanjuti.

“Masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat 110 jika membutuhkan bantuan cepat dari Kepolisian,” demikian pungkasnya. (*)

Baca Juga . . .

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Wilayah Siantar, Dua Tersangka dan 32,62 Gram Sabu Diamankan

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Jaring...

Lakukan Pengungkapan Kasus, Dua Pelaku Spesialis Curanmor berhasil di Ciduk Polsek Babelan

Lakukan Pengungkapan Kasus, Dua Pelaku S...

Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesialis Curat Diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesiali...

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Pracimantoro, Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan...

Tegas dan Terukur, Polres Wonogiri Berhasil Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Tegas dan Terukur, Polres Wonogiri Berha...

Sat Reskrim Polres Singkawang Ungkap Kasus Pencurian di Toko Emas Tentram

Sat Reskrim Polres Singkawang Ungkap Kas...

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Kembali Seorang Pria Diduga Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat...

Pria Asal Tanggamus Jadi Tersangka KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

Pria Asal Tanggamus Jadi Tersangka KDRT,...

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Perset...

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Ditangkap Polisi Ditanggamus

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau D...

Previous Post

Peringati HUT TNI dan HUT Kodam IV/Dip, Kodim Sragen Bersih-bersih Pasar

Next Post

Patroli Siang, Polisi Ajak Warga Waspada Hoaks dan Modus Kejahatan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta
by Yatimatul Hidayah
August 31, 2026
0
ShareTweetSend

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
by Yatimatul Hidayah
August 28, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Patroli Siang, Polisi Ajak Warga Waspada Hoaks dan Modus Kejahatan

Patroli Siang, Polisi Ajak Warga Waspada Hoaks dan Modus Kejahatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

September 8, 2026
Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

September 8, 2026
Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

September 8, 2026
Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

September 8, 2026

Recent News

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

September 8, 2026
Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

September 8, 2026
Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

September 8, 2026
Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

September 8, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

September 8, 2026
Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

September 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb