Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Penggelapan Semangka, Polsek Punggur Amankan Seorang Penadah

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 20, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Punggur kembali mengamankan satu orang pelaku penadahan kasus penggelapan 6 ton semangka, milik korban Afrizon (58) warga Kampung Baru, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah.

Seorang sopir inisial AGS (39) asal Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur itu ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Punggur di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, pada Sabtu, 18 Januari 2025 pukul 02.30 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan bahwa AGS berperan sebagai penadah buah semangka saat aksi penggelapan berkedok ekspedisi hasil panen terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu.

“AGS bekerjasama dengan pelaku HH (28) untuk memindahkan muatan dan menggelapkan semangka senilai Rp 36 juta rupiah tersebut,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (20/1/2025).

BACA JUGA :  PT. BNIL Diduga Menyerobot Tanah Milik Masyarakat Desa Agung Dalem, Memohon Menteri ATR/BPN dan Menteri Menkopolhukam Turun Tangan

Kapolsek menjelaskan, AGS ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan kasus dari pelaku HH asal Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Provinsi Banten.

Diketahui bahwa HH sudah ditahan sejak Kamis (16/1/2025), dengan barang bukti berupa satu unit mobil truk B 9404 VQA dan bukti transfer senilai Rp. 36 juta untuk semangka serta Rp. 4 juta untuk uang jalan.

Tekab 308 Presisi Polsek Punggur berhasil menangkap HH di rumahnya, yang berada di Kota Serang, Provinsi Banten.

Sebelumnya dijelaskan oleh Kapolsek, kronologi aksi penggelapan itu bermula ketika korban sedang mencari supir ekspedisi untuk mengantar semangka hasil panen sebanyak 6 ton, untuk dibawa ke lapak pasar Caringin, Kabupaten Bandung, pada Jumat (20/12/2024).

Kemudian, lanjutnya, teman korban pun menawarkan HH sebagai sopir ekspedisi semangka kepada korban, dengan identitas (KTP) HH dan 1 unit mobil pengangkut sebagai bukti kepercayaan.

BACA JUGA :  Polsek Parung Amankan Dan Lalukan Penyelidikan Para Pemuda Yang Membawa Senjata Tajam Diduga Pelaku Gangster

Karena direkomendasikan oleh temannya, korban pun sepakat untuk menggunakan jasa Haris untuk mengangkut semangka senilai Rp 36 juta tersebut.

“Baru selesai angkut semangka, tersangka pun langsung menodong uang jalan kepada korban sebesar Rp 2 juta. Tapi korban saat itu belum curiga,” kata Kapolsek.

Ia melanjutkan, korban pun mentransfer uang jalan kepada tersangka pada esok harinya Sabtu (21/12/2024) pukul 09.50 WIB sebesar Rp 2 juta.

Tapi, kata Kapolsek, belum genap sehari, pelaku HH sudah minta uang jalan lagi kepada korban sebesar Rp 2 juta.

Dari situlah korban mulai curiga kepada HH dan mulai memantau jalannya ekspedisi tersebut.

Korban yakin telah menjadi korban penipuan ketika pada Selasa, 24 Desember 2024, lantaran HH sudah tidak bisa dihubungi.

BACA JUGA :  Polisi tangkap pelaku pengeroyokan di Cakung Jakarta Timur

Lebih parahnya lagi, pelaku tidak mengantarkan buah semangka sampai ke lapak tujuan.

Kini, HH dan AGS telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.

AGS selaku penadah dijerat dengan pasal 480 KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

“Sementara HH dijerat tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dengan pasal 372 KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 4 tahun,” demikian pungkasnya. (*)

Baca Juga . . .

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat...

Pria Paruh Baya Simpan Sabu, Langsung Diamankan Polsek Matan Hilir Selatan

Pria Paruh Baya Simpan Sabu, Langsung Di...

Dugaan Pencabulan Sesama Jenis di Balik Outing Karyawan Hotel Bintang Lima, Petinggi Manajemen Disebut Dibebastugaskan Diam-Diam

Dugaan Pencabulan Sesama Jenis di Balik ...

Polres Lampung Timur Mengamankan Dua Orang Tersangka Penyalahguna Narkotika

Polres Lampung Timur Mengamankan Dua Ora...

Terlibat Curas Jambret HP, Seorang Pemuda Kembali Dijemput Polsek Kota Agung Usai Keluar Lapas

Terlibat Curas Jambret HP, Seorang Pemud...

Polisi Tangkap Kawanan Pencuri yang Gasak Kabel Senilai Ratusan Juta

Polisi Tangkap Kawanan Pencuri yang Gasa...

Bobol Rumah Saat Pemilik Pergi, Seorang Warga Jabung Serahkan Diri Ke Polisi

Bobol Rumah Saat Pemilik Pergi, Seorang ...

Dua Anggota Geng BOM21 Tersangka Kepemilikan Sajam, Minta Maaf ke Warga Pringsewu

Dua Anggota Geng BOM21 Tersangka Kepemil...

Program Asta Cita Oleh Presiden RI Berantas Narkoba, Polres Mesuji Kembali Menggerebek Rumah Pengedar Narkoba

Program Asta Cita Oleh Presiden RI Beran...

Seorang Pelaku Penganiayaan Menyerahkan diri ke Mapolsek Mataram Baru Polres Lampung Timur

Seorang Pelaku Penganiayaan Menyerahkan ...

Previous Post

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Timur Selalu Siap Siaga dan Tanggap Bencana

Next Post

Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Turun Membersihkan Rumah Warga dan Sekolah Yang Terdampak Banjir

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

Modus Pinjam Motor Berujung Pencurian HP, Pelaku Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban
by Yatimatul Hidayah
April 22, 2026
0
ShareTweetSend

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amanakan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
April 21, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Turun Membersihkan Rumah Warga dan Sekolah Yang Terdampak Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

April 22, 2026
Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Dalam Kehidupan Beragama, Dandim 1310/Bitung Bersama Wakil Walikota Bitung Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-51 GMIM Maranatha Kasawari

Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Dalam Kehidupan Beragama, Dandim 1310/Bitung Bersama Wakil Walikota Bitung Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-51 GMIM Maranatha Kasawari

April 22, 2026
Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku

April 22, 2026
Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai Gerak Cepat, Pelaku Curat Dibekuk Hanya dalam Hitungan Jam

Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai Gerak Cepat, Pelaku Curat Dibekuk Hanya dalam Hitungan Jam

April 22, 2026

Recent News

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

April 22, 2026
Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Dalam Kehidupan Beragama, Dandim 1310/Bitung Bersama Wakil Walikota Bitung Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-51 GMIM Maranatha Kasawari

Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Dalam Kehidupan Beragama, Dandim 1310/Bitung Bersama Wakil Walikota Bitung Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-51 GMIM Maranatha Kasawari

April 22, 2026
Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku

Biadab! Bandot Tua Cabuli Anak 7 Tahun, Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Pelaku

April 22, 2026
Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai Gerak Cepat, Pelaku Curat Dibekuk Hanya dalam Hitungan Jam

Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai Gerak Cepat, Pelaku Curat Dibekuk Hanya dalam Hitungan Jam

April 22, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor di Lingkungan Pondok, Pelaku Residivis Diamankan

April 22, 2026
Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Dalam Kehidupan Beragama, Dandim 1310/Bitung Bersama Wakil Walikota Bitung Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-51 GMIM Maranatha Kasawari

Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Dalam Kehidupan Beragama, Dandim 1310/Bitung Bersama Wakil Walikota Bitung Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-51 GMIM Maranatha Kasawari

April 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb