Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Penggelapan Semangka, Polsek Punggur Amankan Seorang Penadah

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 20, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Punggur kembali mengamankan satu orang pelaku penadahan kasus penggelapan 6 ton semangka, milik korban Afrizon (58) warga Kampung Baru, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah.

Seorang sopir inisial AGS (39) asal Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur itu ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Punggur di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, pada Sabtu, 18 Januari 2025 pukul 02.30 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan bahwa AGS berperan sebagai penadah buah semangka saat aksi penggelapan berkedok ekspedisi hasil panen terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu.

“AGS bekerjasama dengan pelaku HH (28) untuk memindahkan muatan dan menggelapkan semangka senilai Rp 36 juta rupiah tersebut,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (20/1/2025).

BACA JUGA :  Berantas Peredaran Narkoba, Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Amankan Ganja di Perbatasan RI-PNG

Kapolsek menjelaskan, AGS ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan kasus dari pelaku HH asal Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Provinsi Banten.

Diketahui bahwa HH sudah ditahan sejak Kamis (16/1/2025), dengan barang bukti berupa satu unit mobil truk B 9404 VQA dan bukti transfer senilai Rp. 36 juta untuk semangka serta Rp. 4 juta untuk uang jalan.

Tekab 308 Presisi Polsek Punggur berhasil menangkap HH di rumahnya, yang berada di Kota Serang, Provinsi Banten.

Sebelumnya dijelaskan oleh Kapolsek, kronologi aksi penggelapan itu bermula ketika korban sedang mencari supir ekspedisi untuk mengantar semangka hasil panen sebanyak 6 ton, untuk dibawa ke lapak pasar Caringin, Kabupaten Bandung, pada Jumat (20/12/2024).

Kemudian, lanjutnya, teman korban pun menawarkan HH sebagai sopir ekspedisi semangka kepada korban, dengan identitas (KTP) HH dan 1 unit mobil pengangkut sebagai bukti kepercayaan.

BACA JUGA :  Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penggelapan Kendaraan dan Penipuan

Karena direkomendasikan oleh temannya, korban pun sepakat untuk menggunakan jasa Haris untuk mengangkut semangka senilai Rp 36 juta tersebut.

“Baru selesai angkut semangka, tersangka pun langsung menodong uang jalan kepada korban sebesar Rp 2 juta. Tapi korban saat itu belum curiga,” kata Kapolsek.

Ia melanjutkan, korban pun mentransfer uang jalan kepada tersangka pada esok harinya Sabtu (21/12/2024) pukul 09.50 WIB sebesar Rp 2 juta.

Tapi, kata Kapolsek, belum genap sehari, pelaku HH sudah minta uang jalan lagi kepada korban sebesar Rp 2 juta.

Dari situlah korban mulai curiga kepada HH dan mulai memantau jalannya ekspedisi tersebut.

Korban yakin telah menjadi korban penipuan ketika pada Selasa, 24 Desember 2024, lantaran HH sudah tidak bisa dihubungi.

BACA JUGA :  Seorang Paman di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun

Lebih parahnya lagi, pelaku tidak mengantarkan buah semangka sampai ke lapak tujuan.

Kini, HH dan AGS telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.

AGS selaku penadah dijerat dengan pasal 480 KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

“Sementara HH dijerat tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dengan pasal 372 KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 4 tahun,” demikian pungkasnya. (*)

Baca Juga . . .

Sat Reskrim Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Muara Baru, Pelaku Ditangkap di Batam

Sat Reskrim Polres OKI Ungkap Kasus Pemb...

Penyelamatan Kerugian Negara yang Berasal dari Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Sanggau

Penyelamatan Kerugian Negara yang Berasa...

Beraksi 3 bulan di Kebon Jeruk dan Palmerah, 3 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Palmerah

Beraksi 3 bulan di Kebon Jeruk dan Palme...

Unit Reskrim Polsek Pematang Polres Mesuji,Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Madu

Unit Reskrim Polsek Pematang Polres Mesu...

Bejat! Ayah di Mesuji Tega Setubuhi Anak Kandung Selama 1,5 Tahun, Modus Ancam Sakiti Korban

Bejat! Ayah di Mesuji Tega Setubuhi Anak...

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Ditangkap

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipu...

Polisi Tangkap Delapan Pelaku Narkoba di Pringsewu, Dua di Antaranya Pengedar

Polisi Tangkap Delapan Pelaku Narkoba di...

Polsek Pugung Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

Polsek Pugung Dibantu Warga Tangkap Pela...

Dua Anggota Geng BOM21 Tersangka Kepemilikan Sajam, Minta Maaf ke Warga Pringsewu

Dua Anggota Geng BOM21 Tersangka Kepemil...

Tak Terima Diberitakan, Pria Ngaku Kakak Kades Lubuk Birah Tantang Polda Jambi Turun ke Lokasi PETI

Tak Terima Diberitakan, Pria Ngaku Kakak...

Previous Post

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Timur Selalu Siap Siaga dan Tanggap Bencana

Next Post

Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Turun Membersihkan Rumah Warga dan Sekolah Yang Terdampak Banjir

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Turun Membersihkan Rumah Warga dan Sekolah Yang Terdampak Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Pencurian Tas Berisi Rp35 Juta Terungkap, Polsek Serang Baru Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku

Pencurian Tas Berisi Rp35 Juta Terungkap, Polsek Serang Baru Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku

July 23, 2026
Di Balik Pembangunan TMMD Terjalin Keakraban TNI dan Warga Kampung Wanam

Di Balik Pembangunan TMMD Terjalin Keakraban TNI dan Warga Kampung Wanam

July 23, 2026
Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Wujudkan Hidup Lebih Bersih dan Sehat Melalui Pembangunan MCK

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Wujudkan Hidup Lebih Bersih dan Sehat Melalui Pembangunan MCK

July 23, 2026
Polres Metro Bekasi Perkuat Kesiapan Dalmas Jelang Pengamanan Pilkades Serentak

Polres Metro Bekasi Perkuat Kesiapan Dalmas Jelang Pengamanan Pilkades Serentak

July 23, 2026

Recent News

Pencurian Tas Berisi Rp35 Juta Terungkap, Polsek Serang Baru Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku

Pencurian Tas Berisi Rp35 Juta Terungkap, Polsek Serang Baru Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku

July 23, 2026
Di Balik Pembangunan TMMD Terjalin Keakraban TNI dan Warga Kampung Wanam

Di Balik Pembangunan TMMD Terjalin Keakraban TNI dan Warga Kampung Wanam

July 23, 2026
Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Wujudkan Hidup Lebih Bersih dan Sehat Melalui Pembangunan MCK

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Wujudkan Hidup Lebih Bersih dan Sehat Melalui Pembangunan MCK

July 23, 2026
Polres Metro Bekasi Perkuat Kesiapan Dalmas Jelang Pengamanan Pilkades Serentak

Polres Metro Bekasi Perkuat Kesiapan Dalmas Jelang Pengamanan Pilkades Serentak

July 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Pencurian Tas Berisi Rp35 Juta Terungkap, Polsek Serang Baru Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku

Pencurian Tas Berisi Rp35 Juta Terungkap, Polsek Serang Baru Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku

July 23, 2026
Di Balik Pembangunan TMMD Terjalin Keakraban TNI dan Warga Kampung Wanam

Di Balik Pembangunan TMMD Terjalin Keakraban TNI dan Warga Kampung Wanam

July 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb