Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Sat Reskrim Simalungun Beri Peringatan Tak Ada Toleransi untuk Penambangan Ilegal

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 21, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN // MEDIATNI-POLRI.COM / 21 Januari 2025 – Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di Huta III, Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya pemberitaan online mengenai aktivitas tambang pasir ilegal yang diduga milik kepala desa setempat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa malam (21/1) sekitar pukul 20.30 WIB,

menjelaskan bahwa tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi yang diduga milik Kepala Desa Andi Damanik tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengecekan lapangan, saat ini tidak ada kegiatan operasional di lokasi tambang. Tidak ditemukan aktivitas penggalian pasir, tidak ada mobil dump truck, maupun alat berat jenis excavator di lokasi tersebut,” ungkap AKP Verry Purba.

BACA JUGA :  Sentuhan Humanis Polsek Mandor Patroli Berubah Jadi Silaturahmi Warga Di Warung

Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar lokasi tambang menyebutkan bahwa kegiatan penambangan pasir tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu terakhir.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi tersebut.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa setiap kegiatan penambangan wajib memiliki izin sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, kami tidak segan-segan untuk menindaknya tanpa ada pandang bulu, bila ada yang melanggar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kapolri Hadiri Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos di Surabaya

Di Sumatera Utara sendiri, untuk melakukan usaha pertambangan pasir diperlukan beberapa izin resmi, di antaranya Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) atau Surat Izin Pertambangan Rakyat (SIPR) yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup.

Selain itu, pelaku usaha juga memerlukan izin tambahan seperti Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP), serta Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

“Kami akan terus melakukan pemantauan. Apabila ditemukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut, kami akan menindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas AKP Verry Purba.

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan mencegah kegiatan pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan.

Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki Aipda Welly Brongos Sambangi Warga, Disambut Penuh Keakraban

Pihak kepolisian menekankan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan pasir dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.(*)

Baca Juga . . .

Wakapolri Tinjau Udara Arus Mudik, Pastikan Penyeberangan Merak–Bakauheni Terkendali

Wakapolri Tinjau Udara Arus Mudik, Pasti...

Polres Lampung Tengah Amankan Aksi Damai Terkait Anjloknya Harga Singkong

Polres Lampung Tengah Amankan Aksi Damai...

Patroli Siang Polsek Meranti Sambangi Warga Di Pasar

Patroli Siang Polsek Meranti Sambangi Wa...

Peduli Korban Banjir, Kapolda Kalbar dan Ketua PD Bhayangkari Polda Kalimantan Barat, Gerak cepat Salurkan Bantuan

Peduli Korban Banjir, Kapolda Kalbar dan...

Polsek Cikarang Selatan Kawal Upacara Hari Kesaktian Pancasila di SMAN 2 Cikarang Selatan

Polsek Cikarang Selatan Kawal Upacara Ha...

Kesiapan Ops Lilin Krakatau 2024, Polres Lampung Utara Gelar Rakor Lintas Sektoral

Kesiapan Ops Lilin Krakatau 2024, Polres...

Patroli Siang Polsek Mandor, Polisi Sambangi Warga Perkuat Pencegahan Karhutla dan Gangguan Kamtibmas

Patroli Siang Polsek Mandor, Polisi Samb...

Cegah Gangguan Kamtibmas Di Malam Hari Polsek Meranti Gelar Patroli KRYD

Cegah Gangguan Kamtibmas Di Malam Hari P...

Polres Binjai Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI Tahun 2026 Dengan Sederhana

Polres Binjai Syukuran Hari Jadi Ke-78 P...

Polres Lampung Tengah Gelar Penilaian Lomba P2B, Dorong Kemandirian Pangan Lokal

Polres Lampung Tengah Gelar Penilaian Lo...

Previous Post

Kunjungan Kerja ke Kodim 1209/Bky, Pangdam XII/Tpr Babinsa Harus Selalu Hadir Untuk Rakyat FC

Next Post

Penemuan Jasad di Sungai Way Cinta Gegerkan Warga Pringsewu

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir
by Yatimatul Hidayah
September 8, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan
by Yatimatul Hidayah
September 8, 2026
0
ShareTweetSend

Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol
by Yatimatul Hidayah
September 8, 2026
0
ShareTweetSend

Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini
by Yatimatul Hidayah
September 8, 2026
0
ShareTweetSend

Sambil Ngopi dan Ngobrol, Polisi Meranti Ingatkan Warga Waspadai Modus Kejahatan Terbaru

Sambil Ngopi dan Ngobrol, Polisi Meranti Ingatkan Warga Waspadai Modus Kejahatan Terbaru
by Yatimatul Hidayah
September 8, 2026
0
ShareTweetSend

Warga Asyik Duduk Santai, Tiba-Tiba Didatangi Polisi, Ada Apa? Ternyata Bukan Razia

Warga Asyik Duduk Santai, Tiba-Tiba Didatangi Polisi, Ada Apa? Ternyata Bukan Razia
by Yatimatul Hidayah
September 8, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Mempawah Hulu Sholat Istisqo dan Istighosah, Doakan Hujan Turun di Tengah Kemarau dan Kabut Asap

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Mempawah Hulu Sholat Istisqo dan Istighosah, Doakan Hujan Turun di Tengah Kemarau dan Kabut Asap
by Yatimatul Hidayah
September 8, 2026
0
ShareTweetSend

Satu Percikan Bisa Jadi Petaka, Forkopincam Sebangki Perkuat Barisan Lawan Karhutla

Satu Percikan Bisa Jadi Petaka, Forkopincam Sebangki Perkuat Barisan Lawan Karhutla
by Yatimatul Hidayah
September 8, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Penemuan Jasad di Sungai Way Cinta Gegerkan Warga Pringsewu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

September 8, 2026
Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

September 8, 2026
Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

September 8, 2026
Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

September 8, 2026

Recent News

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

September 8, 2026
Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

September 8, 2026
Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

Temui Warga Saat Patroli, Polisi Kuala Behe Ingatkan Jangan Terjebak Jerat Judol

September 8, 2026
Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

Jangan Tunggu Api Membesar! Polsek Meranti Ingatkan Warga Cegah Karhutla Sejak Dini

September 8, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

Kapolsek Menyuke Dampingi Kasat Samapta Polres Landak Beserta Anggota Padamkan Api Di Desa Anik Dingir

September 8, 2026
Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

Polsek Menjalin Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla, Imbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan

September 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb