Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
March 19, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA  // MEDIATNI-POLRI.COM / Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto.

Dalam kasus ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AN alias Aciang alias Along, MSD, dan WZ.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka seolah-olah menyediakan jasa trading saham dan mata uang kripto.

Mereka berupaya mendapatkan target nasabah dengan memasang iklan di Facebook.

Saat korban mengklik iklan tersebut, ujar Direktur, akan terhubung ke dalam akun WhatsApp mengaku sebagai Prof AS.

Kemudian, para korban seolah-olah diajarkan cara mendapatkan keuntungan dalam treding saham dalam sebuah grup WhatsApp.

“Selanjutnya korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang di dalamnya terdapat nomor whatsapp yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS,” ujar Direktur, Rabu (19/3/2025).

BACA JUGA :  Personil Polsubsektor Jelimpo, Laksanakan Sambang Dialogis Untuk Pastikan Situasi Dalam Keadaan Aman Kondusif

Korban, ujarnya Direktur, dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30% sampai dengan 200% setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut.

Kemudian, korban yang bergabung diarahkan untuk membuat akun pada tiga platform yang dapat diakses melalui web-based dan aplikasi Android.

“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memberikan hadiah berupa jam tangan dan tablet kepada korban yang berinvestasi pada platform pelaku lebih dari target atau milestone,” ungkap Direktur.

Ditambahkan Direktur, para korban diarahkan pelaku untuk melakukan transfer dana ke beberapa rekening bank atas perusahaan nomine yang tertera pada platform tersebut.

“Penyidik mengidentifikasi terdapat 67 rekening yang digunakan pelaku pada beberapa bank yang ada di Indonesia,” jelas Direktur.

BACA JUGA :  Polsek Mandor Cek Progres Tanaman Jagung di Lahan Pribadi Milik Seprianus Bonny

Brigjen Pol. Himawan menuturkan, korban mulai merasa ada kejanggalan usai adanya pemberitahuan dari pusat perdagangan JYPRX Global untuk aset digital layanan pelanggan mata uang kripto kawasan Asia Pasifik atau Indonesia untuk penghapusan akun.

Lalu, jika ingin menarik dana yang telah diinvestasikan, para korban diminta melakukan transfer fee dan administrasi terlebih dahulu.

Disampaikan Brigjen Pol. Himawan, sejauh ini korban yang berhasil didatakan mencapai 90 orang dengan nilai kerugian Rp105 miliar.

Penyidik pun juga terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua DPO.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan uang dari 67 rekening bank yang diduga merupakan penampungan hasil kegiatan sebesar Rp1.532.583.568,” ungkap Brigjen Pol. Himawan.

Para tersangka pun dijerat pasal 45 ayat 1 junto pasal 28 ayat 1 undang-undang 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 378 KUHP dan atau pasal 3, pasal 4, pasal 5,

BACA JUGA :  Dampingi Gubernur dan Pangdam XII/Tpr, Kapolda Kalteng Tegaskan Penguatan Sinergi dan Soliditas Jelang PSU di Barito Utara

dan pasal 10 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(*)

Baca Juga . . .

Pastikan Kotak Suara Aman Sampai Tingkat Kecamatan, Polda Banten Gelar Pengecekan dan Monitoring

Pastikan Kotak Suara Aman Sampai Tingkat...

Polres Lampung Timur Gelar Konferensi Pers Hasil Ops Cempaka 2025

Polres Lampung Timur Gelar Konferensi Pe...

Babinsa Hadir Amankan Arus Mudik Nataru, Wujud Sinergi Lintas Sektor di Sarolangun

Babinsa Hadir Amankan Arus Mudik Nataru,...

Sentuhan Humanis di Malam Hari, Polisi Mandor Sapa Warga Ciptakan Rasa Aman

Sentuhan Humanis di Malam Hari, Polisi M...

Polisi Menyapa Warga di Balik Gelap Malam Upaya Cegah Kejahatan

Polisi Menyapa Warga di Balik Gelap Mala...

Patroli Obyek Vital Polsek Kuala Behe, Patroli di SPBU Sampaikan Pesan Kamtibmas

Patroli Obyek Vital Polsek Kuala Behe, P...

Kunjungan Kerja Kapolres Landak dan Ibu Bhayangkari Cabang ke Polsek Meranti

Kunjungan Kerja Kapolres Landak dan Ibu ...

Letkol Inf Johny Nofriady Pimpin Acara S...

Ciptakan Situasi Aman, Polsek Air Besar Intensifkan Patroli Siang

Ciptakan Situasi Aman, Polsek Air Besar ...

Polres Tulang Bawang Barat laksanakan Pengamanan kegiatan Aksi Damai Forum Komunikasi Honorer R2 dan R3

Polres Tulang Bawang Barat laksanakan Pe...

Previous Post

Pemkab Pringsewu Laksanakan Musrenbang RKPD 2026 & Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Next Post

Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Wakapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Gaktiblin Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Personil

Wakapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Gaktiblin Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Personil
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Jenazah Pemuda Tenggelam di Waduk Batu Tegi

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Jenazah Pemuda Tenggelam di Waduk Batu Tegi
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro

Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Laksanakan Patroli Dialogis di Siang Hari

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Laksanakan Patroli Dialogis di Siang Hari
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Cegah Aksi Pencurian, Bhabinkamtibmas Sambangi Counter HP di Malam Hari

Cegah Aksi Pencurian, Bhabinkamtibmas Sambangi Counter HP di Malam Hari
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Rantau Panjang

Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Rantau Panjang
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Sentuhan Humanis TNI di Tanah Papua Satgas Yonif 123/Rajawali Pangkas Rambut Anak-Anak, Hadirkan Keceriaan di Perbatasan

Sentuhan Humanis TNI di Tanah Papua Satgas Yonif 123/Rajawali Pangkas Rambut Anak-Anak, Hadirkan Keceriaan di Perbatasan

April 20, 2026
Cegah Pelanggaran, Kodim 0402/OKI-OI Perkuat Pemahaman Hukum Prajurit dan Keluarga

Cegah Pelanggaran, Kodim 0402/OKI-OI Perkuat Pemahaman Hukum Prajurit dan Keluarga

April 20, 2026
Wakapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Gaktiblin Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Personil

Wakapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Gaktiblin Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Personil

April 20, 2026
Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

April 20, 2026

Recent News

Sentuhan Humanis TNI di Tanah Papua Satgas Yonif 123/Rajawali Pangkas Rambut Anak-Anak, Hadirkan Keceriaan di Perbatasan

Sentuhan Humanis TNI di Tanah Papua Satgas Yonif 123/Rajawali Pangkas Rambut Anak-Anak, Hadirkan Keceriaan di Perbatasan

April 20, 2026
Cegah Pelanggaran, Kodim 0402/OKI-OI Perkuat Pemahaman Hukum Prajurit dan Keluarga

Cegah Pelanggaran, Kodim 0402/OKI-OI Perkuat Pemahaman Hukum Prajurit dan Keluarga

April 20, 2026
Wakapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Gaktiblin Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Personil

Wakapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Gaktiblin Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Personil

April 20, 2026
Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

April 20, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Sentuhan Humanis TNI di Tanah Papua Satgas Yonif 123/Rajawali Pangkas Rambut Anak-Anak, Hadirkan Keceriaan di Perbatasan

Sentuhan Humanis TNI di Tanah Papua Satgas Yonif 123/Rajawali Pangkas Rambut Anak-Anak, Hadirkan Keceriaan di Perbatasan

April 20, 2026
Cegah Pelanggaran, Kodim 0402/OKI-OI Perkuat Pemahaman Hukum Prajurit dan Keluarga

Cegah Pelanggaran, Kodim 0402/OKI-OI Perkuat Pemahaman Hukum Prajurit dan Keluarga

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb