Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
March 19, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA  // MEDIATNI-POLRI.COM / Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus scam trading saham dan mata uang kripto.

Dalam kasus ini telah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AN alias Aciang alias Along, MSD, dan WZ.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka seolah-olah menyediakan jasa trading saham dan mata uang kripto.

Mereka berupaya mendapatkan target nasabah dengan memasang iklan di Facebook.

Saat korban mengklik iklan tersebut, ujar Direktur, akan terhubung ke dalam akun WhatsApp mengaku sebagai Prof AS.

Kemudian, para korban seolah-olah diajarkan cara mendapatkan keuntungan dalam treding saham dalam sebuah grup WhatsApp.

“Selanjutnya korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang di dalamnya terdapat nomor whatsapp yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama JYPRX, SYIPC, dan LEEDXS,” ujar Direktur, Rabu (19/3/2025).

BACA JUGA :  Silaturahmi Humanis Polisi, Warga Diberi Himbauan Kamtibmas Secara Santai

Korban, ujarnya Direktur, dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30% sampai dengan 200% setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut.

Kemudian, korban yang bergabung diarahkan untuk membuat akun pada tiga platform yang dapat diakses melalui web-based dan aplikasi Android.

“Untuk meyakinkan para korban, pelaku memberikan hadiah berupa jam tangan dan tablet kepada korban yang berinvestasi pada platform pelaku lebih dari target atau milestone,” ungkap Direktur.

Ditambahkan Direktur, para korban diarahkan pelaku untuk melakukan transfer dana ke beberapa rekening bank atas perusahaan nomine yang tertera pada platform tersebut.

“Penyidik mengidentifikasi terdapat 67 rekening yang digunakan pelaku pada beberapa bank yang ada di Indonesia,” jelas Direktur.

BACA JUGA :  Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Acara 11 Tahun Haflah Attasyakur Lil Ikhtitam, Pondok Pesantren Darul Hidayah Al Anshori

Brigjen Pol. Himawan menuturkan, korban mulai merasa ada kejanggalan usai adanya pemberitahuan dari pusat perdagangan JYPRX Global untuk aset digital layanan pelanggan mata uang kripto kawasan Asia Pasifik atau Indonesia untuk penghapusan akun.

Lalu, jika ingin menarik dana yang telah diinvestasikan, para korban diminta melakukan transfer fee dan administrasi terlebih dahulu.

Disampaikan Brigjen Pol. Himawan, sejauh ini korban yang berhasil didatakan mencapai 90 orang dengan nilai kerugian Rp105 miliar.

Penyidik pun juga terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua DPO.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan uang dari 67 rekening bank yang diduga merupakan penampungan hasil kegiatan sebesar Rp1.532.583.568,” ungkap Brigjen Pol. Himawan.

Para tersangka pun dijerat pasal 45 ayat 1 junto pasal 28 ayat 1 undang-undang 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 378 KUHP dan atau pasal 3, pasal 4, pasal 5,

BACA JUGA :  Kapolres Tulang Bawang Barat Audiensi Dengan Kepala Kantor Pertanahan Tubaba, Ini yang Dibahas !

dan pasal 10 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(*)

Baca Juga . . .

Polsek Cigudeg Bersama Unit Laka Lantas Polres Bogor Investigasi Olah TKP Terkait Kecelakaan Lalu Lintas di Cigudeg, Dua Orang Luka Berat

Polsek Cigudeg Bersama Unit Laka Lantas ...

Polsek Menjalin Amankan Perayaan Maulid Nabi di Mesjid Nurul Yaqin Menjalin

Polsek Menjalin Amankan Perayaan Maulid ...

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolri Targetkan Pembangunan Ratusan Sumur Bor dan Sarana Sanitasi di Wilayah Terdampak Bencana

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolri Targ...

Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada...

Anggota Polsek Menjalin Berikan Tanda Pada Lubang Dijalan, Upaya Hindarkan Pengendara Dari Kecelakaan

Anggota Polsek Menjalin Berikan Tanda Pa...

Tingkatkan Keamanan, Polres Lampung Utara Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Mako

Tingkatkan Keamanan, Polres Lampung Utar...

Wakasat Bimas Polres Metro Bekasi Bagikan Beras ke Ojek Online di Shelter Grab Lippo Cikarang

Wakasat Bimas Polres Metro Bekasi Bagika...

Kapolres Tanggamus Pimpin Syukuran HUT k...

Ekspos Ungkap Kasus Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, 16 Tersangka Berhasil Diamankan

Ekspos Ungkap Kasus Sat Res Narkoba Polr...

Aipda Leonardo Hadirkan Harapan, Salurkan Donasi untuk Ibu Pejuang Tumor Ganas di Lampung Tengah

Aipda Leonardo Hadirkan Harapan, Salurka...

Previous Post

Pemkab Pringsewu Laksanakan Musrenbang RKPD 2026 & Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Next Post

Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Tak Cukup Internal, Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pelayanan Publik

Tak Cukup Internal, Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pelayanan Publik
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Botol MMEA Ilegal di Kota Batu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Tanpa Izin

Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Botol MMEA Ilegal di Kota Batu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Tanpa Izin
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

“Terima Kasih, Polisi Indonesia Luar Biasa!” Turis Belanda Joas Mardiono Puji Polsek Girsang Sipangan Bolon Usai Paspor dan Barang Berharga Berhasil Dikembalikan

“Terima Kasih, Polisi Indonesia Luar Biasa!”  Turis Belanda Joas Mardiono Puji Polsek Girsang Sipangan Bolon Usai Paspor dan Barang Berharga Berhasil Dikembalikan
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polisi Turun Langsung, Patroli Malam di Mandor Ciptakan Rasa Aman di Tengah Warga

Polisi Turun Langsung, Patroli Malam di Mandor Ciptakan Rasa Aman di Tengah Warga
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Pembentukan Sabuk Kamtibmas Polsek Mandor, Wujud Sinergi Jaga Keamanan Bersama

Pembentukan Sabuk Kamtibmas Polsek Mandor, Wujud Sinergi Jaga Keamanan Bersama
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Senyum Polisi di Tengah Masyarakat, Ajak Warga Jaga Keamanan Bersama

Senyum Polisi di Tengah Masyarakat, Ajak Warga Jaga Keamanan Bersama
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Malam, Polisi Ingatkan Warga Waspada Jambret dan Kejahatan Jalanan

Patroli Malam, Polisi Ingatkan Warga Waspada Jambret dan Kejahatan Jalanan
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend

Bhabinkamtibmas Humanis, Dekat dengan Warga dan Aktif Berikan Himbauan

Bhabinkamtibmas Humanis, Dekat dengan Warga dan Aktif Berikan Himbauan
by Yatimatul Hidayah
April 23, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Sebelum Bekerja Satgas TMMD 128 Melaksanakan Apel Pagi Dan Senam

Sebelum Bekerja Satgas TMMD 128 Melaksanakan Apel Pagi Dan Senam

April 23, 2026
Dansatgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Paparkan Sasaran Pelaksanaan TMMD di Desa Seko Besar

Dansatgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Paparkan Sasaran Pelaksanaan TMMD di Desa Seko Besar

April 23, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Turunkan Alat Geolistrik Tentukan Titik Sumur Bor

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Turunkan Alat Geolistrik Tentukan Titik Sumur Bor

April 23, 2026
Satgas Yonif 410/ALG Pos Jagiro Laksanakan Komsos di Kampung Jagiro

Satgas Yonif 410/ALG Pos Jagiro Laksanakan Komsos di Kampung Jagiro

April 23, 2026

Recent News

Sebelum Bekerja Satgas TMMD 128 Melaksanakan Apel Pagi Dan Senam

Sebelum Bekerja Satgas TMMD 128 Melaksanakan Apel Pagi Dan Senam

April 23, 2026
Dansatgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Paparkan Sasaran Pelaksanaan TMMD di Desa Seko Besar

Dansatgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Paparkan Sasaran Pelaksanaan TMMD di Desa Seko Besar

April 23, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Turunkan Alat Geolistrik Tentukan Titik Sumur Bor

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Turunkan Alat Geolistrik Tentukan Titik Sumur Bor

April 23, 2026
Satgas Yonif 410/ALG Pos Jagiro Laksanakan Komsos di Kampung Jagiro

Satgas Yonif 410/ALG Pos Jagiro Laksanakan Komsos di Kampung Jagiro

April 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Sebelum Bekerja Satgas TMMD 128 Melaksanakan Apel Pagi Dan Senam

Sebelum Bekerja Satgas TMMD 128 Melaksanakan Apel Pagi Dan Senam

April 23, 2026
Dansatgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Paparkan Sasaran Pelaksanaan TMMD di Desa Seko Besar

Dansatgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Paparkan Sasaran Pelaksanaan TMMD di Desa Seko Besar

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb