Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
September 29, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Kisah DA (40) alias Mohay menjadi bukti bahwa jeruji besi tak selalu membuat orang kapok.

Baru dua tahun menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman empat tahun penjara, warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu ini kembali diringkus polisi karena mengedarkan sabu.

Penangkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu pada Jumat malam, (26/9/ 2025),

sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi ini berawal dari laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungannya.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Chandra Dinata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra,

BACA JUGA :  Sehari Usai Beraksi, Pelaku Penembakan Di Lampung Timur Menyerahkan Diri

menegaskan penangkapan ini merupakan bukti komitmen polisi menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Pelaku kita amankan tidak jauh dari Balai Pekon Margakaya. Dari penggeledahan, kita temukan satu paket sabu siap edar dan uang Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.,” ungkap AKP Chandra Dinata pada Senin (29/9/2025)

Menurut pengakuan pelaku, aksi nekatnya dilakukan karena desakan ekonomi. Mohay mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap setelah bebas dari penjara, hingga akhirnya memilih jalan pintas dengan kembali menjadi pengedar narkoba.

BACA JUGA :  Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Pemuda Pelaku Percobaan Pencurian di Limau

“Alasannya klasik, butuh uang karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Padahal, seharusnya pengalaman di penjara menjadi pembelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambah AKP Candra

Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Diduga, Mohay bukanlah pelaku tunggal dalam bisnis haram ini dan terhubung dengan jaringan pengedar lain di wilayah Pringsewu.

“Kita masih dalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Candra.(*)

BACA JUGA :  Seorang Anggota POLWAN Briptu FN Diduga Bakar Suaminya yang Sama Sama Anggota Polri 

Baca Juga . . .

Ditres Narkoba Metro Jaya Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka

Ditres Narkoba Metro Jaya Berhasil Ungka...

Default Image

Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Prings...

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat...

Aksi Pencurian Spion Mobil Terekam CCTV di Pasirsari, Polisi Langsung Olah TKP

Aksi Pencurian Spion Mobil Terekam CCTV ...

Gasak Motor Saat Pemilik Ke Pasar, Seorang Warga Dibekuk Polres Lampung Timur

Gasak Motor Saat Pemilik Ke Pasar, Seora...

Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Menonjol Penyalahgunaan Senpira dan Perbuatan Cabul

Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Menon...

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria ini Diamankan Polres Lampung Tengah

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria ini Di...

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Polisi Gadungan

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus ...

Polsek Tumbang Titi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 40,59 Gram Sabu Turut Diamankan

Polsek Tumbang Titi Tangkap 2 Pelaku Nar...

Bawa Sabu, Pria ini Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Bawa Sabu, Pria ini Diamankan Polsek Ter...

Previous Post

Polres Kotim Bersinergi dengan Unsur Terkait Lakukan Pengamanan MTQ Ke-56 Tahun 2025

Next Post

Polsek Terbanggi Besar Bongkar Home Industri Senjata Api Ilegal, Dua Pelaku Diamankan!

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Setahun Buron, DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Ditangkap Polisi

Setahun Buron, DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Ditangkap Polisi
by Yatimatul Hidayah
August 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO

Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO
by Yatimatul Hidayah
August 10, 2026
0
ShareTweetSend

Bawa Sajam, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi Saat Patroli

Bawa Sajam, Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi Saat Patroli
by Yatimatul Hidayah
August 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna

Polsek Babelan Amankan Tiga Orang Terkait Narkotika, Satu Diduga Pengedar dan Dua Pengguna
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Babelan Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Kerumunan Warga
by Yatimatul Hidayah
August 7, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali

Polsek Serang Baru Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Bali
by Yatimatul Hidayah
August 6, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus

Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Burung ke Kejari Tanggamus
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
by Yatimatul Hidayah
August 5, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Polsek Terbanggi Besar Bongkar Home Industri Senjata Api Ilegal, Dua Pelaku Diamankan!

Polsek Terbanggi Besar Bongkar Home Industri Senjata Api Ilegal, Dua Pelaku Diamankan!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Satgas TTMD ke-129 Sosialisasikan Program MBG di SD YPPK ST Pontianus Ngond We Wanam

Satgas TTMD ke-129 Sosialisasikan Program MBG di SD YPPK ST Pontianus Ngond We Wanam

August 10, 2026
Wakapolres Tanggamus Beri Arahan Personel yang Mutasi, Tekankan Tugas dan Hindari Pelanggaran

Wakapolres Tanggamus Beri Arahan Personel yang Mutasi, Tekankan Tugas dan Hindari Pelanggaran

August 10, 2026
Setahun Buron, DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Ditangkap Polisi

Setahun Buron, DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Ditangkap Polisi

August 10, 2026
Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO

Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO

August 10, 2026

Recent News

Satgas TTMD ke-129 Sosialisasikan Program MBG di SD YPPK ST Pontianus Ngond We Wanam

Satgas TTMD ke-129 Sosialisasikan Program MBG di SD YPPK ST Pontianus Ngond We Wanam

August 10, 2026
Wakapolres Tanggamus Beri Arahan Personel yang Mutasi, Tekankan Tugas dan Hindari Pelanggaran

Wakapolres Tanggamus Beri Arahan Personel yang Mutasi, Tekankan Tugas dan Hindari Pelanggaran

August 10, 2026
Setahun Buron, DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Ditangkap Polisi

Setahun Buron, DPO Kasus Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Ditangkap Polisi

August 10, 2026
Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO

Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO

August 10, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Satgas TTMD ke-129 Sosialisasikan Program MBG di SD YPPK ST Pontianus Ngond We Wanam

Satgas TTMD ke-129 Sosialisasikan Program MBG di SD YPPK ST Pontianus Ngond We Wanam

August 10, 2026
Wakapolres Tanggamus Beri Arahan Personel yang Mutasi, Tekankan Tugas dan Hindari Pelanggaran

Wakapolres Tanggamus Beri Arahan Personel yang Mutasi, Tekankan Tugas dan Hindari Pelanggaran

August 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb