Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home POLRI

Bareskrim Polri Ungkap TPPU Thrifting Ilegal Senilai Rp1,3 Triliun di Bali, Dua Tersangka Ditangkap

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
December 15, 2025
in POLRI
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR // MEDIATNI-POLRI.COM / Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Importasi Ilegal yang dipimpin Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perdagangan pakaian bekas impor (thrifting) ilegal.

Kasus yang berbasis di Kabupaten Tabanan, Bali ini mencatat nilai transaksi fantastis mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam konferensi pers di GOR Ngurah Rai, Denpasar, Senin (15/12/2025), Brigjen Pol. Ade Safri didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bareskrim Polri dengan Polda Bali.

“Kasus ini merupakan pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari perdagangan impor barang dilarang, berupa pakaian bekas,” ujar Kombes Pol. Ariasandy.

Ditempat yang sama, Brigjen Pol. Ade Safri menjelaskan, penyelidikan selama dua bulan terakhir berhasil memetakan jaringan internasional penyelundupan pakaian bekas yang melibatkan penjual luar negeri, transporter,

BACA JUGA :  Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam

penyedia jasa pembayaran, penampung barang, hingga jaringan distribusi di pasar modern, ritel, dan platform daring.

Penyidik menetapkan dua tersangka berinisial ZT dan SB, warga Tabanan, Bali. Keduanya diduga melakukan impor pakaian bekas ilegal sejak 2021 hingga 2025 dengan memesan barang dari warga negara asing asal Korea Selatan,

kemudian dikirim melalui Malaysia sebelum masuk ke Indonesia dan disimpan di gudang milik tersangka di Bali.

Barang-barang tersebut selanjutnya dijual kepada pedagang di Bali dan sejumlah daerah lain di Indonesia.

Keuntungan dari penjualan ilegal itu kemudian digunakan untuk membeli aset berupa tanah, bangunan, kendaraan,

serta mengembangkan usaha transportasi bus dan toko pakaian guna menyamarkan asal-usul dana.

“Total nilai transaksi keuangan dari aktivitas ilegal tersebut berdasarkan analisis mencapai Rp1,3 triliun,” kata Brigjen Pol. Ade Safri.

Modus operandi para tersangka dilakukan dengan pembayaran melalui sejumlah rekening, termasuk atas nama pihak lain dan jasa remitansi,

BACA JUGA :  Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi

serta pengiriman barang melalui jalur laut dari Malaysia sebelum didistribusikan melalui jalur darat di dalam negeri.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita barang bukti berupa ratusan bal pakaian bekas impor, tujuh unit bus, dua unit mobil,

uang tunai dalam rekening bank lebih dari Rp2,5 miliar, serta berbagai dokumen pengiriman dan pembukuan, dengan total nilai aset mencapai sekitar Rp22 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp5 miliar,

serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Pengungkapan kasus ini melibatkan dukungan berbagai instansi, antara lain PPATK, Kementerian Perdagangan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

BACA JUGA :  Tim Wasops Itwasum Polri Tinjau Operasi Ketupat Musi 2025 di Polda Sumsel

Brigjen Pol. Ade Safri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan produk yang dibeli berasal dari jalur legal.

Ia menegaskan, penindakan ini menjadi komitmen bersama pemerintah dalam memberantas importasi ilegal, melindungi masyarakat dari barang berbahaya, serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif mencegah penyelundupan barang ilegal demi menjaga perekonomian nasional dan keselamatan publik,” ujarnya.

(*)

Baca Juga . . .

Polda Jateng Ungkap 711 Kasus Premanisme dan Amankan 916 Tersangka Selama Masa Operasi Aman Candi 2025

Polda Jateng Ungkap 711 Kasus Premanisme...

Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD untuk Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intens...

Dini Hari di Royal Park, Lampu Biru Polsek Serang Baru Jaga Permukiman dari Potensi 3C

Dini Hari di Royal Park, Lampu Biru Pols...

Polres Sanggau Berhasil ungkap 2 Kasus Pencurian Pemberatan dan Perdagangan Satwa Dilindungi

Polres Sanggau Berhasil ungkap 2 Kasus P...

Polisi Sapa Warga di Teras Rumah dan Warung, Begini Pesan Humanis yang Disampaikan

Polisi Sapa Warga di Teras Rumah dan War...

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Online, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Onli...

Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ, Amankan Satu Motor Tanpa Surat Kendaraan

Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ, Amankan...

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Himbau Warga Jaga Kamtibmas Kondusif

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek ...

Polsek Cikarang Selatan dan Scurity Lippo Cikarang Amankan Satu Pelaku Curanmor di Meikarta

Polsek Cikarang Selatan dan Scurity Lipp...

Upaya Penanggulangan Karhutla Polsek Menjalin, 3 Pilar gelar Patroli di Desa

Upaya Penanggulangan Karhutla Polsek Men...

Previous Post

Laka Tunggal Mobil di Jalur Bromo, Polisi Evakuasi Korban

Next Post

Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Kapolri Matangkan Strategi Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Cooling System Pasca Pilkades, Bhabinkamtibmas Karanghaur Ajak Warga Jaga Kondusivitas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan

Patroli Preventif, Polsek Serang Baru Imbau Minimarket Perkuat Sistem Keamanan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling

DDS di Jayasampurna, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Safari Jumat, Bhabinkamtibmas Sindangjaya Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan

Jum,at Berkah, Kapolsek Talamau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Police Goes to School di SMAN 1 Setu, Polsek Setu Hadiri Maulid Nabi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Kapolri Matangkan Strategi Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026

Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Kapolri Matangkan Strategi Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb