Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

PT. BNIL Diduga Menyerobot Tanah Milik Masyarakat Desa Agung Dalem, Memohon Menteri ATR/BPN dan Menteri Menkopolhukam Turun Tangan

Heri Redaksi by Heri Redaksi
June 16, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang, Lampung // mediatni-polri.com / Penyerobotan tanah merupakan perkara yang kerap terjadi di Indonesia dengan berbagai modus, penyerobotan tanah jelas perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi orang lain terutama para pemilik tanah yang menjadi korbannya seperti halnya yang terjadi di Lampung (16/06/2024).

Sebelum diganti atau dipecah oleh pemerintah yang dulunya nama desa tersebut bernama desa Banjar Agung kecamatan Banjar Agung Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung

Sekian lama permasalahan lahan masyarakat didesa Agung Dalem Kecamatan Banjar mergo Tulang Bawang Lampung, telah diambil alih secara sepihak oleh PT. Bangun Nusa Indah Lampung, tanpa adanya ganti rugi atau pembayaran tanah, kejadian ini telah berlangsung dari tahun 1984  pihak perusahaan tidak ada niatan mengganti rugi lahan masyarakat yang sampai saat ini dikuasai PT. BNIL.

Lahan yang dikuasai PT. BNIL adalah lahan (tanah) yang Syah kepemilikannya, karena warga masyarakat mempunyai bukti surat SKT (Surat Kepemilikan Tanah) yang diterbitkan pada tahun 1980 oleh BPN Lampung, namun saat ini berubah lahan tersebut menjadi lahan HGU PT. BNIL.

BACA JUGA :  Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025

Masyarakat Desa Agung Dalem Banjar Mergo, Tulang Bawang, Lampung memohon kepada Presiden serta menteri ATR/BPN dan menteri MENKOPOLHUKAM untuk turun tangan langsung membantu masyarakat yang tertindas ulah dari mafia tanah, berharap dapat menyelesaikan permasalahan dengan PT. Bangun Nusa Indah Lampung.

Dimana Penyerobotan tanah ini sudah terjadi selama puluhan tahun dari tahun 1984 sampai 2024, dikuasai dan digarap oleh PT. Bangun Nusa Indah Lampung belum ada kejelasan tentang hak tanah milik.

Tim awak media TNI-POLRI mencari keterangan dari beberapa warga masyarakat Marsito (68) yang sedang terbaring sakit mengatakan, “memohon dengan sangat agar pemerintah pusat turun langsung membantu menyelesaikan permasalahan mafia tanah yang terjadi di Banjar Mergo, dalam hal ini warga sudah menyerah kan berkas-berkas surat tanah pemilik sah warga tanggal 05/09/2024 ke menteri ATR/BPN dan menteri MENKOPOLHUKAM, tetapi sampai sekarang belum ada tidak lanjut nya, “terangnya

BACA JUGA :  Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Tokoh masyarakat Ahmad Jahari menjelaskan, “mulai tahun 1991 pihak perusahaan mulai mengusir paksa empat kampung penduduk salah satunya kampung Banjar Mergo sampai tahun 1994, sehingga kepala desa Agung Dalem waktu itu dan beberapa masyarakat dipenjarakan oleh PT. Bangun Nusa Indah Lampung selama kurang lebih satu tahun, ‘ujarnya.

Lanjut menambahkan, “Setelah itu pada tahun 1998 masyarakat bergerak lagi dan mampu menguasai tanah mereka, pada tahun 2000 pihak perusahaan kembali mengusir paksa warga dan pada saat itu banyak berjatuhan korban luka-luka dan meninggal oleh kekuasaan pihak perusahaan,”tambahnya.

Setelah warga terusir pada tahun 2000 dan di tahun 2021 masyarakat menggugat ke Pengadilan Negeri hasilnya tidak ada keputusan selanjutnya ke Pengadilan Tinggi Bandar Lampung hasilnya juga sama tidak ada keputusan, terakhir menggugat ke Makamah Agung, semua itu hasil keputusan Niet Ontvankelijke Verklaard (N O), “Tutupnya.

Jerat hukum penyerobotan tanah termasuk kedalam penyalahgunaan wewenang terhadap hak milik tanah, pemerintah melalui UU (Undang undang) telah mengatur pasal Khusus untuk memberikan kemudahan kepada korban yang mengalami penyerobotan tanah.

BACA JUGA :  Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Tanah secara yuridis dalam pasal 1 ayat (1) huruf a UU No. 51 Prp tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak atau kuasanya adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

Ketentuan tindak pidana penyerobotan tanah diatur dalam pasal 167 dan 385 kitab UU hukum Pidana (KUHP).

(Haprianto Tanjung)

Baca Juga . . .

Polres Way Kanan Bekuk DPO Pelaku Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak

Polres Way Kanan Bekuk DPO Pelaku Diduga...

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan 3 Pelak...

Polres Mesuji Kembali Menangkap 2 Orang Tersangka Kedapatan Miliki Narkotika Jenis Sabu

Polres Mesuji Kembali Menangkap 2 Orang ...

Rudapaksa Anak Kandung, Anak Tiri dan Keponakan, Pelaku Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

Rudapaksa Anak Kandung, Anak Tiri dan Ke...

Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Spesialis Congkel Rumah Lintas Kabupaten

Tekab 308 Polres Lampung Tengah Cokok Sp...

Penggerebekan Barak Narkoba di Langkat, Puluhan Orang Ditangkap dan Lokasi Dimusnahkan

Penggerebekan Barak Narkoba di Langkat, ...

Penjaga Kafe di Bandar Lampung Ternyata Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi di Banyak Wilayah

Penjaga Kafe di Bandar Lampung Ternyata ...

Polsek Gadingrejo Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Yang Lukai Korban dengan Sajam Ditangkap

Polsek Gadingrejo Ungkap Kasus Curas, Du...

Kedapatan Memiliki Narkotika Dua Pemuda di Amankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Kedapatan Memiliki Narkotika Dua Pemuda ...

24 Adegan Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sujarwo, Perkuat Bukti dan Proses Hukum

24 Adegan Dalam Rekonstruksi Kasus Pembu...

Previous Post

Bhabinkamtibmas Wilayah Polsek Leuwiliang Bersama Masyarakat Binaan Ajak Kondusifitas Wilayah Cegal  Kriminal

Next Post

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Iduladha 1445 Hijriyah kepada umat Islam yang merayakan.

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli

Tegas Berantas Premanisme, Polres Binjai Amankan Empat Terduga Pelaku Pungli
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Naik Tower Untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi

Naik Tower Untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi
by Yatimatul Hidayah
September 10, 2026
0
ShareTweetSend

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Iduladha 1445 Hijriyah kepada umat Islam yang merayakan.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Iduladha 1445 Hijriyah kepada umat Islam yang merayakan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

Kasatgas PRR Huntap Tapanuli Tengah Harus Segera Dibangun Masif

September 10, 2026
Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Sekjen Kemendagri Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

September 10, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

Kasatgas PRR Apresiasi Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka melalui Swakelola

September 10, 2026
Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

September 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb