Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bekuk 3 Pencuri Kabel PLN di Jalinsum Way Kanan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 22, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WAY KANAN  // MEDIATNI-POLRI.COM / Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto,S.I.K didampingi Kasihumas Ipda Julian Fijriyansyah Sengaji dan Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto,S.E. beserta Manager PLN UP3 Kotabumi Abrar, Assistant Manager Keuangan dan Umum PLN UP3 Kotabumi Ari Sumanto, Manager PLN ULP Blambangan Umpu Agung Ristianto dan Team Leader Teknik PLN ULP Blambangan Umpu Asril Irawan, pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 di mako Polsek Blambangan Umpu.

Melakukan ekspose hasil kegiatan ungkap kasus tindak pidana pencurian terhadap kabel listrik milik PT. PLN Persero ULP. (Unit Layanan Pelanggan) Blambangan Umpu dan PT. PLN Persero ULP. Martapura Sumatera Selatan .

Dari kasus pencurian ini, ada dua Laporan Polisi yang dilaporkan oleh pihak dari PT. PLN ULP. Martapura dan PT. PLN ULP. Blambangan Umpu selaku Korban.

Namun kabel listrik milik PT. PLN ULP. Martapura yang berada di Jalur jaringan sebelah kiri menuju ke Kab. Oku Timur Sumsel tidak dialiri listrik.

Untuk kabel listrik milik PT. PLN ULP. Blambangan Umpu yang berada di Jalur jaringan sebelah kanan menuju ke Kab.Oku Timur Sumsel sudah dialiri arus listrik.

Kedua laporan tersebut untuk TKP berada di jalinsum (Jalan Lintas Tengah Sumatera) Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan.

Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang saat di rumah kontrakan yang berada di Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA :  Pelaku Curanmor dan Pencurian Laptop Tak Berkutik, Jatanras Satreskrim Polres Landak Bertindak Cepat

Adapun TSK antara lain RA (31) berdomisili Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan,”sambungnya.

TSK insial JY (22) berdomisili Km 10 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan dan TSK insial RY (19) berdomisili Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Modus operandi diduga pelaku, menurunkan kabel merek voxsel dan kabel listrik type AAACS (Alumunium Alloy Conductor Strengthened) 150 MM yang sudah terpasang di tiang listrik kemudian memotong kabel tersebut menjadi beberapa bagian dengan menggunakan gergaji besi.

Kronologis kejadian diketahui hari Selasa tanggal 13 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran, Kec. Blambangan Umpu, Kab. Way Kanan.

Awalnya pelapor mendapat informasi dari warga sekitar, bahwa kabel listrik yang berada di tiang telah terputus, dan setelah petugas PLN melakukan pemeriksaan dan pengecekan, ternyata kabel listrik milik PT.PLN ULP. Martapura telah terpotong dan sebagian kabel listrik tersebut sudah hilang.

Akibat dari kejadian pencurian tersebut, PT. PLN ULP Martapura selaku korban mengalami kerugian kehilangan berupa kabel listrik merek voxsel sekitar panjang 20 Km (dua puluh kilo meter) dan apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Kemudian terduga telapor di waktu dan TKP sama juga melakukan aksi pencurian kabel listrik Type AAACS sekitar panjang 4,5 Kilo Meter. milik PT. PLN ULP Blambangan Umpu selaku pemilik asset.

BACA JUGA :  Terlibat Dalam Kasus Pencurian, 2 Warga Kecamatan Sekampung Udik Diamankan Polisi

PT. PLN. ULP Blambangan Umpu selaku korban mengalami kerugian kehilangan berupa kabel listrik type A3CS 150 MM dan apabila dinominalkan ditaksir dengan uang sekitar mencapai Rp. 125.550.000,00 rupiah.

Selain di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran, Wilayah Jalinsum Kecamatan Blambangan Umpu dan Way Tuba menjadi sasaran aksi pelaku.

Kronologis penangkapan petugas Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu setelah mendapatkan laporan informasi dari masyarakat pada hari Senin (12/01/2026) sekitar pukul 18.30 WIB langsung melakukan penyelidikan dengan menuju ke TKP dan melakukan olah TKP.

Hasilnya pada pukul 23.30 WIB, petugas kami mengarah kesalah satu terduga pelaku dengan menuju ke salah satu rumah kontrakan pelaku inisial RA.

Saat dirumah tersebut, ketiga pelaku sedang berkumpul dan petugas menemukan benda-benda yang diduga ada kaitanya dengan tindak pidana pencurian kabel listrik milik PT. PLN tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas terhadap para pelaku, mendapatkan kecurigaan serta bukti yang didapatkan.

Para pelaku akhirnya mengakui perbuatanya telah mencuri kabel listrik milik PT. PLN yang berada di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran Kabupaten Way Kanan.

Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rutan Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Ketua Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) Bekasi Raya Minta Polres Metro Bekasi Segera Tangkap Oknum Depcolektor Yang Meresahkan Masyarakat Di Cikarang Kab Bekasi

Terhadap barang bukti yang telah dilakukan penyitaan berupa sebilah senjata tajam jenis golok bergagang terbuat dari plastik warna hijau,

sebilah senjata tajam jenis golok arit, 27 bilah mata gergaji besi, dua gergaji besi yang sudah terpasang digagang dan gagang gergaji besi.

Tak hanya itu petugas juga mengamankan 45 gulungan kabel yang sudah di kupas, dua buah karung warna hijau yang berisikan kupasan kulit kabel.

Selanjutnya sepasang sarung tangan warna biru hitam yang bertuliskan 1000 V lalu 12 lembar karung plastik berbagai warna,

dua sepeda motor berbagai merek tanpa Nomor Polisi, 252 gulungan kulit kabel yang sudah di kupas dan satu unit mobil Toyota Agya warna hitam

Sementara pasal yang diprasangkakan Tersangka pencurian dapat dikenai pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling maksimal 7 tahun,” jelas Kapolres. (*)

Baca Juga . . .

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curan...

Perangi Narkoba, Polres Lampung Tengah Ciduk Pengedar di Gunung Agung

Perangi Narkoba, Polres Lampung Tengah C...

Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan

Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Bat...

Satresnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peredaran Psikotropika di Selogiri

Satresnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Kas...

Pelaku Pencurian dengan Ancaman Senjata Tajam Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian dengan Ancaman Senjata ...

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok Makan D’ACAI Kotabumi Akhirnya Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian Honda Vario di Pondok M...

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungk...

Unit Reskrim Polsek Cikeusal Polres Serang Tangkap Pelaku Penganiayaan Ibu dan Anak

Unit Reskrim Polsek Cikeusal Polres Sera...

Pelaku Curanmor dan Pencurian Laptop Tak Berkutik, Jatanras Satreskrim Polres Landak Bertindak Cepat

Pelaku Curanmor dan Pencurian Laptop Tak...

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Karyawan Koperasi di Pringsewu Ditangkap Polisi

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Karyawan Kop...

Previous Post

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu

Next Post

Berita Yang Beredar dimasyarakat Samuda Terjadi Tawuran Tidak Benar ( Hoax)

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bandar Huluan Gerebek Bekas Kedai di Wonorejo, Pengedar Sabu Ditetapkan Tersangka
by Yatimatul Hidayah
October 10, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Tangkap 3 Penadah Motor Curian

Polsek Wonosobo Tangkap 3 Penadah Motor Curian
by Yatimatul Hidayah
October 9, 2026
0
ShareTweetSend

Kabur ke Tangerang, Pembobol Toko Hp di Bandar Jaya Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Kabur ke Tangerang, Pembobol Toko Hp di Bandar Jaya Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat, Salah Satu Tersangka Purnawirawan Polri

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat, Salah Satu Tersangka Purnawirawan Polri
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend

Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Sumberejo, Pelaku Diamankan Bersama Motor Korban

Satreskrim Polres Tanggamus Ungkap Curanmor di Sumberejo, Pelaku Diamankan Bersama Motor Korban
by Yatimatul Hidayah
October 1, 2026
0
ShareTweetSend

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo
by Yatimatul Hidayah
September 29, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 27, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan

Gerak Cepat Polsek Tambun Selatan, Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Jatimulya Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Berita Yang Beredar dimasyarakat Samuda Terjadi Tawuran Tidak Benar ( Hoax)

Berita Yang Beredar dimasyarakat Samuda Terjadi Tawuran Tidak Benar ( Hoax)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

August 5, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

October 20, 2026
Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

October 19, 2026
Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

October 19, 2026
Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

October 19, 2026

Recent News

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

October 20, 2026
Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

October 19, 2026
Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

October 19, 2026
Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

October 19, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

October 20, 2026
Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

October 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb