Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bekuk 3 Pencuri Kabel PLN di Jalinsum Way Kanan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 22, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WAY KANAN  // MEDIATNI-POLRI.COM / Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto,S.I.K didampingi Kasihumas Ipda Julian Fijriyansyah Sengaji dan Kapolsek Blambangan Umpu AKP Yudhianto,S.E. beserta Manager PLN UP3 Kotabumi Abrar, Assistant Manager Keuangan dan Umum PLN UP3 Kotabumi Ari Sumanto, Manager PLN ULP Blambangan Umpu Agung Ristianto dan Team Leader Teknik PLN ULP Blambangan Umpu Asril Irawan, pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 di mako Polsek Blambangan Umpu.

Melakukan ekspose hasil kegiatan ungkap kasus tindak pidana pencurian terhadap kabel listrik milik PT. PLN Persero ULP. (Unit Layanan Pelanggan) Blambangan Umpu dan PT. PLN Persero ULP. Martapura Sumatera Selatan .

Dari kasus pencurian ini, ada dua Laporan Polisi yang dilaporkan oleh pihak dari PT. PLN ULP. Martapura dan PT. PLN ULP. Blambangan Umpu selaku Korban.

Namun kabel listrik milik PT. PLN ULP. Martapura yang berada di Jalur jaringan sebelah kiri menuju ke Kab. Oku Timur Sumsel tidak dialiri listrik.

Untuk kabel listrik milik PT. PLN ULP. Blambangan Umpu yang berada di Jalur jaringan sebelah kanan menuju ke Kab.Oku Timur Sumsel sudah dialiri arus listrik.

Kedua laporan tersebut untuk TKP berada di jalinsum (Jalan Lintas Tengah Sumatera) Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan.

Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 3 orang saat di rumah kontrakan yang berada di Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA :  Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur

Adapun TSK antara lain RA (31) berdomisili Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan,”sambungnya.

TSK insial JY (22) berdomisili Km 10 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan dan TSK insial RY (19) berdomisili Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Modus operandi diduga pelaku, menurunkan kabel merek voxsel dan kabel listrik type AAACS (Alumunium Alloy Conductor Strengthened) 150 MM yang sudah terpasang di tiang listrik kemudian memotong kabel tersebut menjadi beberapa bagian dengan menggunakan gergaji besi.

Kronologis kejadian diketahui hari Selasa tanggal 13 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran, Kec. Blambangan Umpu, Kab. Way Kanan.

Awalnya pelapor mendapat informasi dari warga sekitar, bahwa kabel listrik yang berada di tiang telah terputus, dan setelah petugas PLN melakukan pemeriksaan dan pengecekan, ternyata kabel listrik milik PT.PLN ULP. Martapura telah terpotong dan sebagian kabel listrik tersebut sudah hilang.

Akibat dari kejadian pencurian tersebut, PT. PLN ULP Martapura selaku korban mengalami kerugian kehilangan berupa kabel listrik merek voxsel sekitar panjang 20 Km (dua puluh kilo meter) dan apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Kemudian terduga telapor di waktu dan TKP sama juga melakukan aksi pencurian kabel listrik Type AAACS sekitar panjang 4,5 Kilo Meter. milik PT. PLN ULP Blambangan Umpu selaku pemilik asset.

BACA JUGA :  Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan

PT. PLN. ULP Blambangan Umpu selaku korban mengalami kerugian kehilangan berupa kabel listrik type A3CS 150 MM dan apabila dinominalkan ditaksir dengan uang sekitar mencapai Rp. 125.550.000,00 rupiah.

Selain di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran, Wilayah Jalinsum Kecamatan Blambangan Umpu dan Way Tuba menjadi sasaran aksi pelaku.

Kronologis penangkapan petugas Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu setelah mendapatkan laporan informasi dari masyarakat pada hari Senin (12/01/2026) sekitar pukul 18.30 WIB langsung melakukan penyelidikan dengan menuju ke TKP dan melakukan olah TKP.

Hasilnya pada pukul 23.30 WIB, petugas kami mengarah kesalah satu terduga pelaku dengan menuju ke salah satu rumah kontrakan pelaku inisial RA.

Saat dirumah tersebut, ketiga pelaku sedang berkumpul dan petugas menemukan benda-benda yang diduga ada kaitanya dengan tindak pidana pencurian kabel listrik milik PT. PLN tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas terhadap para pelaku, mendapatkan kecurigaan serta bukti yang didapatkan.

Para pelaku akhirnya mengakui perbuatanya telah mencuri kabel listrik milik PT. PLN yang berada di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran Kabupaten Way Kanan.

Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rutan Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Peredaran Okerbaya di Lengkong

Terhadap barang bukti yang telah dilakukan penyitaan berupa sebilah senjata tajam jenis golok bergagang terbuat dari plastik warna hijau,

sebilah senjata tajam jenis golok arit, 27 bilah mata gergaji besi, dua gergaji besi yang sudah terpasang digagang dan gagang gergaji besi.

Tak hanya itu petugas juga mengamankan 45 gulungan kabel yang sudah di kupas, dua buah karung warna hijau yang berisikan kupasan kulit kabel.

Selanjutnya sepasang sarung tangan warna biru hitam yang bertuliskan 1000 V lalu 12 lembar karung plastik berbagai warna,

dua sepeda motor berbagai merek tanpa Nomor Polisi, 252 gulungan kulit kabel yang sudah di kupas dan satu unit mobil Toyota Agya warna hitam

Sementara pasal yang diprasangkakan Tersangka pencurian dapat dikenai pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling maksimal 7 tahun,” jelas Kapolres. (*)

Baca Juga . . .

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota Sabu 51,75 Gram Disita, Dua Pelaku Ditangkap

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jar...

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat amankan Seorang pria di kontrakan,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat...

Gelapkan Uang Paket COD, Kurir ini Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Gelapkan Uang Paket COD, Kurir ini Diama...

KKB Kembali Berulah: Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai

KKB Kembali Berulah: Bakar 1 Mobil dan T...

Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pengeroyokan Kepala Pekon

Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pengeroy...

Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Berhasil Amankan Tersangka Penipuan dan Atau Penggelapan

Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Berhasi...

Operasi Gabungan Timsus Macan Komering dan Sat Polairud Berhasil Bongkar Kasus Perompakan Sawit

Operasi Gabungan Timsus Macan Komering d...

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Mengamankan Seorang Kurir dan Pembeli Narkotika Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat...

Polsek Talang Padang Bekuk Seorang Pencuri Motor dan Handphone Berikut Dua Penadahnya

Polsek Talang Padang Bekuk Seorang Pencu...

Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi

Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang B...

Previous Post

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu

Next Post

Berita Yang Beredar dimasyarakat Samuda Terjadi Tawuran Tidak Benar ( Hoax)

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Berita Yang Beredar dimasyarakat Samuda Terjadi Tawuran Tidak Benar ( Hoax)

Berita Yang Beredar dimasyarakat Samuda Terjadi Tawuran Tidak Benar ( Hoax)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Pasirtanjung Ajak Warga Aktifkan Siskamling

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Pasirtanjung Ajak Warga Aktifkan Siskamling

July 23, 2026
JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Rapat Minggon Karangreja Perkuat Sinergi Menjelang Pilkades

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Rapat Minggon Karangreja Perkuat Sinergi Menjelang Pilkades

July 23, 2026
JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Police Goes to School Polsek Cikarang Pusat Perkuat Sinergi dengan SMK Ananda Mitra Industri

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Police Goes to School Polsek Cikarang Pusat Perkuat Sinergi dengan SMK Ananda Mitra Industri

July 23, 2026
Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan

July 23, 2026

Recent News

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Pasirtanjung Ajak Warga Aktifkan Siskamling

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Pasirtanjung Ajak Warga Aktifkan Siskamling

July 23, 2026
JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Rapat Minggon Karangreja Perkuat Sinergi Menjelang Pilkades

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Rapat Minggon Karangreja Perkuat Sinergi Menjelang Pilkades

July 23, 2026
JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Police Goes to School Polsek Cikarang Pusat Perkuat Sinergi dengan SMK Ananda Mitra Industri

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Police Goes to School Polsek Cikarang Pusat Perkuat Sinergi dengan SMK Ananda Mitra Industri

July 23, 2026
Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan

Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan

July 23, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Pasirtanjung Ajak Warga Aktifkan Siskamling

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Bhabinkamtibmas Pasirtanjung Ajak Warga Aktifkan Siskamling

July 23, 2026
JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Rapat Minggon Karangreja Perkuat Sinergi Menjelang Pilkades

JAGA JAKARTA JAGA BEKASI, Rapat Minggon Karangreja Perkuat Sinergi Menjelang Pilkades

July 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb